kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara membuka blokir kartu Mandiri debit saat lupa PIN


Kamis, 03 September 2020 / 16:19 WIB
Cara membuka blokir kartu Mandiri debit saat lupa PIN


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Tak jarang nasabah lupa PIN kartu debit mereka sehingga tanpa sengaja terblokir. Buat nasabah Bank Mandiri, begini cara membuka blokir kartu Mandiri debit 

PIN atau nomor identifikasi pribadi merupakan salah satu komponen yang nasabah perlukan untuk bertransaksi menggunakan kartu debit. Hanya terkadang, nasabah ingat PIN kartu debit hanya saja keliru memasukkannya saat akan melakukan transaksi. 

Kartu Mandiri debit akan otomatis terblokir bila melakukan 3 kali kesalahan input PIN. Lantas, apa yang harus nasabah lakukan saat lupa PIN kartu debit atau salah memasukkan PIN hingga 3 kali?

Selanjutnya: Bank Mandiri dan KAI menerbitkan Kartu Commuter Pay

Cara membuka blokir kartu ATM saat masih ingat PIN 

Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, nasabah bisa  menghubungi call center atau cabang terdekat dan melakukan pengecekan, apakah kartu Mandiri debit telah terblokir karena lupa PIN.

Selanjutnya, nasabah bisa melakukan langkah berikut: 

  • Nasabah datang ke cabang Bank Mandiri terdekat.
  • Nasabah melakukan permintaan pembukaan blokir kartu Mandiri debit.
  • Mengisi form permintaan/keluhan nasabah.
  • Menunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku.

Baca Juga: Bikin belanja online makin gampang, Bank Mandiri kenalkan pembayaran via direct debit

Cara membuka blokir kartu ATM saat lupa PIN 

  • Nasabah datang ke cabang Bank Mandiri terdekat.
  • Nasabah melakukan permintaan penggantian atau reissue PIN kartu Mandiri debit.
  • Mengisi form permintaan/keluhan nasabah.
  • Menunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku.

Kartu Mandiri debit dapat langsung nasabah gunakan setelah pembukaan blokir dilakukan di cabang. Biaya reissue PIN sebesar Rp 5.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×