kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.354   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.990   53,49   0,67%
  • KOMPAS100 1.111   4,36   0,39%
  • LQ45 815   1,76   0,22%
  • ISSI 269   2,69   1,01%
  • IDX30 423   2,07   0,49%
  • IDXHIDIV20 490   2,06   0,42%
  • IDX80 123   0,34   0,27%
  • IDXV30 133   1,27   0,97%
  • IDXQ30 137   0,66   0,48%

Cashlez fasilitasi pembayaran hingga Rp 100 juta


Senin, 13 Juni 2016 / 19:36 WIB
 Cashlez fasilitasi pembayaran hingga Rp 100 juta


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kemunculan bisnis start up semakin beragam dan menyasar pada semua segmentasi. PT Cashlez Worldwide Indonesia hadir sebagai layanan pembayaran aman dimana saja.

Teddy Setiawan Tee, Presiden Direktur PT Cashlez Worldwide Indonesia mengatakan, perusahaannya menyuguhkan alat pembayaran bernama mobile point of sales (mPOS). 

Alat ini mirip dengan mesin electronic data capture (EDC) namun dengan desain yang lebih kecil dan praktis di bawa kemana saja. 

Melalui mPOS, nasabah dapat melakukan pembayaran dimanapun dan kapanpun atas transaksi yang dilakukan. mPOS ini dapat menerima pembayaran dari semua jenis kartu kredit melalui koneksi bluetooth. Nantinya, bukti pembayaran akan di kirim melalui email nasabah.

"Untuk tahap awal, total transaksi per mPOS akan kami batasi antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulan. Namun kami tidak menutup kemungkinan untuk meningkatkan limit ke depannya," terang Teddy, Senin (13/6).

Teddy bilang, pihaknya membatasi limit pembayaran sebagai bentuk mitigasi risiko. Karena mPOS merupakan transaksi pembayaran, dan telah melakukan kerja sama dengan PT Bank Mandiri Tbk. 

Dalam waktu dekat, Cahslez juga akan menggandeng dua perbankan lainnya untuk mempermudah pembayaran. Satu perbankan merupakan bank BUMN dan satu lagi adalah bank swasta regional.

Untuk memiliki mPOS, nasabah dapat membeli seharga Rp 1,7 juta. Apabila tidak ingin membeli, ada opsi lain yaitu dengan menyewa seharga Rp 88.000 per bulan. Atau, nasabah bisa juga meminjam ke perbankan yang memberikan sponsorship kepada merchant. Koneksi mPOS ini bergantung pada sinyal ponsel nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×