Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) mencatat jumlah aset investasi per 31 Desember 2023 sebesar Rp 336 triliun.
Corporate Secretary PT Taspen Yoka Krisma Wijaya memaparkan, saat ini penempatan investasi oleh Taspen mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.02/2021 dan 66/PMK.02/2021.
Yoka mengatakan penempatan investasi Taspen sebagian besar berada di instrumen surat utang, dimana sebagian besar ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito milik bank pemerintah.
"Untuk posisi top five ada Surat Berharga Negara (SBN), obligasi, deposito, saham, dan reksadana," jelas Yoka kepada Kontan, Rabu (13/3).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
Yoka mencatat investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) memiliki porsi terbesar, yakni mencapai 61%. Sedangkan untuk deposito memiliki porsi 14%, obligasi dan sukuk 11%, reksadana 8%, saham 4% dan investasi lainnya 2%.
Menurutnya instrumen surat utang yang sebagian besar berupa SBN menjadi pilihan investasi Taspen karena mempertimbangkan aspek risiko dan kewajiban untuk menjaga asset liability management.
"Pemilihan investasi Taspen mengacu pada jenis instrumen yang diperkenankan oleh PMK Nomor 52/PMK.02/2021 dan 66/PMK.02/2021," ujarnya.
Yoka juga mengungkapkan kenaikan imbal hasil investasi (Yield on Investment/YoI) pada tahun 2023 adalah 7,38%. Sedangkan untuk tahun 2024 ini Yoka menargetkan Yield on Investment (YoI) Taspen adalah 7,51%.
Ia juga menambahkan Taspen senantiasa berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Yoka juga mengatakan Taspen tetap memperhatikan target YoI 2024, serta kesesuaian antara aset dan kewajiban jangka panjang yg diatur dalam asset liability management.
"Rencana instrumen investasi paling besar di SBN dengan tetap mempertimbangkan aspek risiko dan kewajiban untuk menjaga asset liability management," ucap Yoka.
Asal tahu saja, saat ini PT Taspen sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan korupsi investasi fiktif. Saat ini Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih juga telah dinonaktifkan guna melanjutkan proses hukum terkait kasus korupsi investasi fiktif.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih
Menanggapi hal tersebut Yoka mengatakan Taspen akan selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh KPK sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri BUMN.
Ia menambahkan PT Taspen akan memastikan kegiatan layanan dan usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan terus meningkatkan penerapan Prinsip GCG.
"Kami tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan serta kebijakan investasi yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian dan menjaga komposisi Asset Liability Management, sehingga kewajiban terhadap peserta tetap dapat dipenuhi dan menjaga sustainabilitas Perseroan," jelas Yoka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News