Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (KSP Indosurya) kembali menghadiri persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (3/1).
Mereka kompak mengenakan baju putih dan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat sembari berharap kepastian dananya kembali. Mereka datang sebelum jadwal persidangan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Bahkan, ada yang datang sejak pukul 12.00 WIB.
Sepengamatan Kontan.co.id, mereka saling curhat satu sama lain. Menceritakan awal mula terjerat KSP Indosurya hingga sumpah serapah kepada Henry Surya, selaku pendiri dan terdakwa kasus gagal bayar dengan total kerugian Rp 106 triliun. Kerugian yang tercatat dengan nilai terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus KSP Indosurya Ditunda, Korban Kecewa
Di sela-sela sebelum persidangan dimulai, Kontan.co.id mencoba menemui dan berbincang dengan beberapa korban KSP Indosurya. Salah satunya, Nurjani Karyanto, 54 tahun. Dia mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 2,2 miliar. Dia telah bergabung di KSP Indosurya sejak 2018.
Tahun demi tahun berlalu, ia mengaku awalnya ingin berhenti berinvestasi di KSP Indosurya. Dia ingin menarik dananya kembali dan berniat membeli rumah.
"Kejadiannya, tim marketing mendatangi kami. Sebenarnya dana itu mau saya tarik dan mau buat beli rumah," ungkapnya.
Namun, tim marketing KSP Indosurya mengatakan akan ada penilaian sehingga Nurjani memutuskan tidak mengambil dananya.
"Kami bela-belain buat tim marketing, ternyata begitu tidak ditarik, uang kami malah hilang," ujarnya.
Nurjani berharap, uang yang menjadi haknya bisa dikembalikan dan terdakwa Henry Surya agar dihukum seberat-beratnya. Sebagai warga negara, kata Nurjani, kita harus mengikuti peraturan di Indonesia sebagai negara hukum.
"Kami berharap yang salah dihukum seberat-beratnya," tuturnya.
Nurjani mengaku, dirinya membutuhkan uang karena sudah tidak mempunyai penghasilan lagi. Usianya memang sudah masuk usia pensiun.
"Kami berharap sekali, uang dikembalikan ke para korban," tandasnya.
Senada, Imei, 52 tahun, mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar. Dia berharap, hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Korban Siap-Siap Merugi, Aset Sitaan KSP Indosurya Jauh dari Tagihan
"Kami taat bayar pajak PPh, pajak mobil dan motor, tapi kenapa kasus ini belum selesai? Di mana keadilan?" katanya.
Imei mengutarakan, dana yang ada di KSP Indosurya adalah dana untuk masa pensiunnya.
"Negara ini negara hukum, orang yang bersalah harus dihukum. Orang yang sudah kaya jangan main (sogok)," ungkapnya.
Sementara itu, Harianto, 73 tahun, menginginkan sekali dana segera dikembalikan, apalagi dirinya sudah masuk masa lansia.
Harianto bilang, uang yang di KSP Indosurya adalah uang yang telah dihasilkan sejak bekerja pada saat masih muda hingga masa pensiun.
"Sekarang dananya malah hilang," ungkapnya.
Harianto mengaku, awal mula bergabung karena diajak teman dan hasutan dari tim marketing KSP Indosurya.
Harianto mengungkapkan, membutuhkan uang untuk biaya perawatan kesehatan dan berobat ke rumah sakit.
"Saya sudah tidak punya uang, bagaimana ini?," tanya Harianto.
Harianto bilang, kerugiannya tidak besar, hanya Rp 2 miliar.
Harianto melanjutkan, kasus ini sudah dua tahun lebih belum selesai. Padahal, dia membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari. Akibat masalah ini, Harianto pun sering cekcok dengan istrinya.
"Kami suami istri jadi sering cekcok gara-gara ini," tandasnya.
Korban KSP Indosurya lain, Herni, mengaku rugi Rp 1,5 miliar. Dia membutuhkan biaya karena mengidap anemia dan ginjal.
"Pengobatan kan butuh biaya, sekarang ini saya sudah tiak bekarja dan tidak punya penghasilan," ujarnya.
Dia bilang, Henry Surya terserah mau dihukum seperti apa oleh Majelis Hakim, yang terpenting adalah dananya bisa kembali.
Adapun Sutanto Wariman, salah satu keluarga korban turut mendatangi persidangan hari ini. Istrinya, Yona Sumali dengan kerugian Rp 500 juta, ayahnya Rp 28 miliar, dan kakaknya Rp 2 miliar.
Sutanto bilang, KSP Indosurya telah mengantongi izin dari pemerintah, sehingga membuat keluarganya juga percaya berinvestasi di koperasi ini.
"Saya ke sini untuk memantau dan mengetahui perkembangan kasus ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News