kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Cermati gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mudahkan pembayaran


Senin, 28 Januari 2019 / 13:34 WIB
Cermati gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mudahkan pembayaran


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cermati marketplace produk keuangan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait layanan digital khusus pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kepesertaan mandiri.

Dengan kerjasama ini pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melakukan portal Cermati.com. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mempermudah akses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Cermati mengklaim bahwa kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan yang pertama yang dilakukan fintech. Beberapa pekerja seperti pekerjabukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya bisa menggunakan layanan digital khusus pendaftaran dam pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Kerjasama ini diharapkan bisa mendukung program pemerintah meningkatkan awareness pentingnya program asuransi sosial, keanggotaan dan penggunaan program perlindungan yag disediakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Andhy Koesnandar selaku Direktur Cermati.com dalam keterangan resmi, Senin (28/1).

E Ilyas Lubis Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, dengan semakin banyaknya platform pembayaran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

"Kami mencatat jumlah kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat," kata E Ilyas dalam kesempatan yang sama.

Data terkini per Desember 2018, tercatat jumlah total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50 juta peserta, dimana sebanyak 29,8 juta adalah jumlah peserta aktif. Pada jumlah tersebut, hanya 1,7 juta diantaranya merupakan peserta sektor bukan penerima upah (informal), angka ini juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017, yakni hanya sebanyak 1,2 juta peserta.

“Dengan capaian data tersebut, kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU (bukan penerima upah) sebagai wujud dukungan pada program Negara,” ujar Ilyas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×