Reporter: Anggar Septiadi, Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Chairul Tanjung (CT) lewat perusahaan miliknya PT Mega Corpora mengakuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI). Pemegang saham Bank Harda yaitu PT Hakimputra Perkasa menjual 3,06 miliar saham atau 73,71% saham yang ditempatkan dan disetor penuh ke Mega Corpora.
Jika mengacu harga penutupan perdagangan BBHI Senin (2/11) seharga Rp 165 per saham, nilai akuisisi sekitar Rp 509 miliar. Tapi, bisa jadi harga akuisisi di bawah itu, jika penentuan harga saham terdiskon, dengan berbagai pertimbangan negosiasi kedua belah pihak.
Mengingat, Bank Harda memang harus segera menambah modal inti untuk memenuhi ketentuan OJK. Per Juni 2020, Bank Harda hanya memiliki modal inti Rp 272,03 miliar. Hingga akhir tahun ini Bank Harda harus memiliki modal inti minimal Rp 1 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11) disebutkan, penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli telah dilakukan pada 16 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Berpacu Dengan Waktu, Bank Kecil Memperkuat Modal
Selanjutnya dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, Bank Harda juga akan meminta restu pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sementara Mega Corpora akan menyiapkan dokumen akuisisi untuk disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tujuan perubahan pengendalian ini untuk mendukung kebijakan perbankan di Indonesia dan mengembangkan Bank Harda untuk menjadi bank yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dari segi operasional maupun permodalan," ujar Yohanes, Direktur Bank Harda dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: Sepanjang 2020, empat perbankan BUKU I naik kelas
Mega Corpora juga akan menggelar penawaran tender (tender offer) wajib sebagai rangkaian dari proses akuisisi Bank Harda. Tender offer akan menggunakan harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari kalender terakhir, dari periode 4 Agustus 2020 hingga 1 November 2020 yakni seharga Rp 160,26 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News