kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

CIMB Niaga melayani tabungan haji


Kamis, 28 Agustus 2014 / 16:21 WIB
CIMB Niaga melayani tabungan haji
ILUSTRASI. Selama ini pengaduan konsumen ke OJK yang terbanyak adalah masalah conduct atau perilaku pelaku jasa keuangan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank CIMB Niaga secara resmi memperkenalkan dua produk tabungan terbaru. Produk tersebut adalah tabungan iB Pahala Haji dan iB Rencana Haji.

Peluncuran kedua produk menjadi salah satu bagian dari hasil keputusan Menteri Agama RI yang menetapkan CIMB Niaga sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Melalui pengenalan produk ini, kami ingin mengajak masyarakat umat muslim untuk mulai merencanakan perjalanan ibadah haji sejak dini," kata James Rompas, Wakil Direktur Utama CIMB Niaga, Kamis (28/8).

Dengan adanya dua produk tabungan haji, James juga menegaskan, CIMB Niaga akan terus membantu upaya pemerintah untuk memberikan layanan kepada calon haji di Indonesia.

James juga menjelaskan, nasabah CIMB cukup menyetor dana awal Rp 500 ribu untuk mengakses iB Pahala Haji. Adapun tabungan berbasis syariah dengan mata uang rupiah itu berprinsip Mudharah. Tujuan tabungan iB Pahala Haji adalah untuk setoran pendaftaran maupun pelunasan haji.

"Tabungan iB Pahala Haji memiliki keunggulan yakni jika simpanan nasabah telah memenuhi syarat pendaftaran haji, maka secara pasti bisa daftar jadi calon jemaah haji dan mendapat nomor porsi untuk berangkat haji," tutur James.

Sementara, tabungan iB Rencana Haji adalah tabungan berjangka dengan prinsip Mudharabah. Tujuan penggunaan dana iB Rencana Haji untuk setoran pendaftaran maupun pelunasan haji dengan sistem autodebet setoran rutin bulanan.

Untuk memudahkan jangkauan nasabah, dua produk tabungan haji CIMB Niaga bisa diakses melalui 564 jaringan kantor syariah, baik kantor cabang syariah, kantor cabang pembantu syariah, maupun office channeling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×