Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk mengaku menurunkan bunga deposito pada Juli 2017. Penurunan bunga deposito ini karena naiknya bank berkode BNGA ini menjadi kelompok BUKU IV (modal inti di atas Rp 30 triliun).
Menurut John Simon, Direktur Treasury & Capital Market CIMB Niaga, dengan naiknya status bank menjadi BUKU IV, maka terjadi perubahan implementasi aturan capping atau batas atas bunga deposito.
“Saat kami masih BUKU III rate cap 7DRR rate plus 100bps sedangkan ketika BUKU IV cap-nya adalah 7DRR rate plus 75bps,” ujar John kepada KONTAN, Selasa malam, (11/7).
Penurunan bunga deposito ini karena bank harus mematuhi batas atas bunga depposito yang diperkenankan OJK sesuai kriteria bank. Di luar kenaikan status bank menjadi BUKU IV, menurut John, tidak ada pergerakan bunga deposito dan kredit terlalu besar.
Jika dibandingkan Mei 2017 dan 2016, menurut John tidak ada perbedaan besar terhadap bunga deposito. Berdasarkan data Bank Indonesia, suku bunga deposito CIMB Niaga per 11 Juli 2017 berkisar antara 6% sampai 6,7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News