kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Dampak Demo Terbatas, OJK Pastikan Stabilitas Industri Perbankan Tak Terganggu


Minggu, 31 Agustus 2025 / 14:53 WIB
Dampak Demo Terbatas, OJK Pastikan Stabilitas Industri Perbankan Tak Terganggu
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan paparan keamanan siber dalam The Finance Executive Forum, Selasa (14/11/2023)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi stabilitas industri perbankan tak terganggu. Ini seiring dengan terjadinya unjuk rasa yang terjadi selama beberapa hari terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan industri perbankan. Kesimpulannya, dampak yang ditimbulkan oleh situasi sosial-politik beberapa hari terakhir diperkirakan terbatas.

“Tidak mengganggu kegiatan perbankan dan nasabah secara signifikan,” ujar Dian kepada KONTAN, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Kadin Jakarta Peringatkan Beberapa Dampak Demo terhadap Stabilitas Usaha

Ia menjelaskan perbankan masih optimal di dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, baik melalui jaringan ATM, mobile banking, dan kegiatan kantor bank.  Dian menilai hal ini dikarenakan sudah ada kesadaran masyarakat untuk ikut mengamankan jasa perbankan yang sangat tinggi. 

“Masyarakat menyadari fungsi vital sistem perbankan di dalam melayani kegiatan ekonomi masyarakat yang harus tetap berjalan dalam berbagai situasi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Kembalikan Kepercayaan Pasar di Tengah Aksi Unjuk Rasa

Dian pun menghimbau agar masyarakat tetap tenang di dalam menyikapi masalah sosial-politik yg berkembang. Ia memastikan sistem administrasi dan sistem IT perbankan menjamin keamanan dana nasabah, dan pelayanan bank yg tetap optimal kepada nasabah dengan berbagai sarana yang ada dalam menanggapi berbagai kondisi yg mungkin terjadi. 

Ia juga memastikan OJK dan perbankan akan terus memantau perkembangan yang terjadi, dan akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam merespon perkembangan yang terjadi, serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

Baca Juga: 80 Tahun Merdeka, Industri Perbankan Dihadapkan pada Tantangan dan Peluang

Selanjutnya: Amerta Indah Otsuka Genjot Pasar Minuman Rendah Kalori lewat IONATION 2025

Menarik Dibaca: Ini KA Jarak Jauh yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara hingga 2 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×