kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana PEN tak ringankan biaya dana bank mitra


Kamis, 17 September 2020 / 22:51 WIB
Dana PEN tak ringankan biaya dana bank mitra
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan, Selasa (23/6). PT Bank Mandiri Tbk menegaskan perseroan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski jumlah kantor cabang mengalami pengurangan. A


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tudingan penempatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang membebani biaya dana perbankan ditangkis sejumlah bank mitra. Sebaliknya mereka bilang dana PEN justru memilki kecenderungan untuk memangkas biaya dana alias cost of fund.

Alasannya, bunga yang dibebankan kepada bank mitra sejatinya berada di bawah bunga deposito yang kerap ditawarkan kepada nasabah umum.

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) misalnya yang menawarkan bunga deposito untuk tenor tiga bulan di kisaran 3,50-4,25%, sementara dana PEN cuma diberi bunga 3,42%.

“Kami memberikan bunga penempatan dana pemerintah sebesar 3,42% untuk tenor 3 bulan. Sejak penempatan pada Juni 2020, rasio biaya dana kami sampai sebesar 2,80%. Penempatan dana pemerintah tak meningkat cost of fund,” kata Wakil Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).

Baca Juga: Satgas PEN salurkan Rp 3,6 triliun untuk program BSU hingga pertengahan September

Mengacu presentasi perseroan semester I-2020, biaya dan bank berlogo pita emas ini justru turun dibandingkan Juni 2020 sebesar 2,91%. Lagi pula Hery bilang, dana yang perseroan terima senilai Rp 10 triliun, tak signifikan jika dibandingkan total dana pihak ketiga perseroan yang pada Juni 2020 tercatat senilai Rp 853 triliun.

Adapun sampai 14 September 2020 lalu, bank berlogo pita emas ini teah berhasil menyalurkan kredit senilai Rp 35,614 triliun dari dana PEN kepada 98.721 debitur.

Sementara Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sunarso dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Kamis (17/9) juga menyatakan pihaknya juga tak akan menghadapi risiko likuiditas saat pemerintah menarik dananya.

Sebagai catatan, dana PEN ditempatkan pada 25 Juni 2020 dan akan jatuh tempo pada 25 September 2020 kelak. BRI juga memberikan bunga 3,42% terhadap dana PEN yang ditempatkan.

“Jangka waktu penempatan dana tiga bulan, sementara kami memberikan kredit tidak tiga bulan memang, bahkan sampai empat tahun, namun ini tak jadi masalah, DER (debt to equity ratio), kami saja sekarang di level 84%. Lebih tepat likuiditas itu tidak diarahkan kepada bank melainkan untuk cash flow di masyarakat untuk mendorong daya beli, kami tidak butuh likuiditas,” jelasnya.




TERBARU

[X]
×