kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dana repatriasi diproyeksi bantu likuiditas bank


Selasa, 07 Maret 2017 / 19:53 WIB
Dana repatriasi diproyeksi bantu likuiditas bank


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) diprediksi akan membantu likuiditas perbankan pada tahun ini. Dana repatriasi yang masuk ini bisa mengurangi risiko pengetatan likuiditas pada semester II-2017.

Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS mengatakan, dana repatriasi yang sudah masuk ke sistem perbankan diperkirakan sebesar Rp 144,7 triliun.

“Dana repatriasi yang sudah masuk ke perbankan ini diproyeksi bisa membantu likuiditas perbankan tahun ini,” ujar Dody kepada KONTAN, Selasa (7/3).

Dody memproyeksi dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan akan bertambah. Hal ini karena masih ada waktu sampai periode III program pengampunan pajak yang berakhir pada akhir Maret 2017.

Selain itu, dengan jumlah total harta yang di deklarasi sebesar Rp 4419 triliun yang sebagian masih berada di luar negeri, diharapkan sebagian repatriasi bisa masuk ke dalam negeri. Jika sebagian harta deklarasi ini bisa di repatriasi ke dalam negeri, diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perbankan tahun ini.

Sebagai gambaran saja, selain repatriasi, uang tebusan yang berhasil dikumpulkan dalam program tax amnesty ini sebesar Rp 104,6 triliun. Untuk uang tebusan ini sebagian besar masuk ke pemerintah.

Menurut Dody, uang tebusan ini diharapkan bisa membantu pendanaan infrastruktur melalui beberapa mekanisme pendanaan swasta.

Anton Gunawan, Kepala Ekonom Bank Mandiri memproyeksi, jika tanpa memperhitungkan dana tax amnesty yang masuk, pada semester II-2017 ini diperkirakan kondisi likuiditas agak sedikit ketat. “Kondisi likuiditas ini tergantung dari realisasi belanja pemerintah dan penyerapan ke infrastruktur,” ujar Anton.

Dengan adanya tax amnesty diharapkan selain bisa membantu melonggarkan likuiditas diharapkan bisa membantu pendanaan bank untuk penyaluran kredit disektor infrastruktur.

Sebagai gambaran sampai Januari 2017, kondisi likuiditas perbankan masih agak longgar. Hal ini bisa dilihat dari rasio kredit dibanding simpanan (LDR) pada Januari 2017 sebesar 92,19% atau turun dari periode yang sama 2016 sebesar 93,48%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×