Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyewakan aset berupa tanah dan bangunan kepada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dengan nilai transaksi Rp 617,76 juta. Penyewaan aset tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional Adira Finance.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026), Danamon dan Adira Finance menandatangani perjanjian sewa pada 15 Oktober 2026.
Objek transaksi tersebut mencakup satu bidang tanah seluas 2.409 meter persegi dan bangunan dengan luas 2.376 meter persegi. Aset itu berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Perjanjian sewa berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 16 Oktober 2026 hingga 15 Oktober 2027. Adapun nilai transaksi sebesar Rp 617,76 juta tersebut belum termasuk pajak.
Baca Juga: Bank Danamon (BDMN) Cermati Langkah Pemenuhan Free Float
Danamon menjelaskan, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena kedua perusahaan memiliki hubungan kepemilikan dan berada dalam kelompok usaha yang sama.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, Danamon disebut sebagai pemilik tanah dan bangunan yang menyewakan aset, sedangkan Adira Finance merupakan pihak penyewa.
Danamon merupakan pemegang saham utama Adira Finance dengan kepemilikan sebesar 74,50%. Sementara itu, Adira Finance merupakan anak perusahaan Danamon. Kedua perusahaan juga berada dalam pengendalian langsung MUFG Bank Ltd.
Manajemen Danamon menyatakan, transaksi afiliasi tersebut dilakukan untuk menciptakan sinergi antara kedua perusahaan, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mendukung kebutuhan operasional Adira Finance.
Baca Juga: Adira Finance Masih Lihat Ada Peluang Pertahankan Pertumbuhan Laba hingga Akhir 2026
“Transaksi afiliasi ini dilakukan dalam rangka sinergi, optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan aset Danamon dan mendukung kebutuhan operasional Adira,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Selain itu, Dewan Komisaris dan Direksi Danamon menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan. Perseroan juga menyatakan seluruh informasi material telah diungkapkan secara lengkap dan tidak menyesatkan.
Dengan transaksi ini, Danamon mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki, sementara Adira Finance memperoleh akses penggunaan tanah dan bangunan untuk mendukung kegiatan operasionalnya selama periode sewa yang telah disepakati.
Baca Juga: Bank Danamon Optimistis Kredit Tetap Tumbuh pada Tahun 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














