kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat suntikan dana Rp 2,5 triliun, PNM akan genjot pembiayaan baru


Minggu, 17 Mei 2020 / 12:17 WIB
Dapat suntikan dana Rp 2,5 triliun, PNM akan genjot pembiayaan baru
ILUSTRASI. Pengusaha Adi Joya (tengah) memberikan materi kepada pelaku UMKM saat Pelatihan penggunaan alternatif kemasan yang menarik untuk pemasaran produk UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/2/2020). Pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepad


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah akan menebar sejumlah insentif kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu penerima insentif adalah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Rencananya, PNM akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 2,5 triliun. 

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan baru. Tujuannya adalah meningkatkan jumlah nasabah baru PNM Mekaar.

Baca Juga: Pemerintah kucurkan Rp 318 triliun untuk pulihkan ekonomi nasional, ini peruntukannya

“Pendanaan ini membantu menjaga jumlah nasabah aktif serta penambahan nasabah baru. Karena selama relaksasi penundaan pembayaran kepada nasabah terdampak Covid-19, kemampuan PNM untuk memberikan pembiayaan baru juga ikut menurun,” kata kata Arief kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Hal ini berpotensi menurunkan jumlah nasabah aktif sehingga dikhawatirkan tidak bisa menambah nasabah baru. Bila tidak dapat dukungan dana tersebut, perusahaan lebih fokus pada pemenuhan arus kas untuk memenuhi kewajiban kepada investor atau pemberi pinjaman lender selama satu tahun atau sampai dengan April 2020.

Hingga saat ini, arus kas perusahaan masih cukup untuk memenuhi kewajiban. Meski demikian, PNM tetap memberikan relaksasi atau keringanan kredit kepada nasabah yang usahanya terdampak Covid-10 berupa penundaan angsuran dari satu hingga tiga bulan disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi nasabah serta lingkungan mereka apakah terkena Covid-19 atau tidak.

“Dalam pemberian relaksasi, kami benar-benar selektif dalam melakukan verifikasi atas kondisi nasabah sebenarnya sebagaimana kebijakan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkapnya.

Jumlah pengajuan relaksasi tersebut terus meningkat. Ia memperkirakan 35% dari total nasabah PNM telah mendapatkan keringanan kredit.

Setelah mendapatkan relaksasi, Arief menemukan sejumlah nasabah yang usahanya kembali pulih dan perusahaan kembali memberikan pembiayaan tambahan ke mereka demi mendukung keberlangsungan kegiatan usaha nasabah.

Baca Juga: Pemerintah gelontorkan Rp 34,1 triliun untuk UMKM di tengah pandemi corona

“Karena dalam kondisi pandemi seperti ini, semua hasil usaha para ibu nasabah PNM Mekaar sebagai pendapatan tambahan keluarga. Bahkan banyak yang bergeser menjadi pendapatan utama keluarga,” ungkapnya.

PNM berkomitmen untuk tetap menyalurkan pembiayaan baru walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 yang diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan baru sebesar Rp 1,89 triliun kepada nasabah PNM Mekaar di bulan Maret dan April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×