Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dana tersebut merupakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan Pemerintah kepada SMF sebesar Rp2,25 triliun pada tahun 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif khususnya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Fasilitas likuiditas untuk pembiayaan perumahan yang dalam hal ini yang dikelola oleh SMF bisa benar-benar memberikan dukungan bagi masyarakat terutama masyarakat berpendapat rendah mendapatkan unit rumah bagi mereka bertempat tinggal,” katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (13/3).
Baca Juga: Menkeu Dorong Penggunaan PMN yang Akuntabel Melalui KPI BUMN/Lembaga
Seluruh dana PMN sebesar 2,5 triliun di tahun 2021 tersebut di-blended dengan dana dari penerbitan surat utang, kemudian total dananya seluruhnya digunakan untuk mendukung program KPR FLPP dalam memenuhi target subsidi pembiayaan KPR FLPP bagi 157.500 unit rumah pada tahun 2021 bagi MBR.
“Program ini merupakan sinergi SMF dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementrian PUPR,” katanya.
Adapun SMF meyediakan 25% dari porsi penyaluran dana KPR FLPP sedangkan 75% porsi lainya disediakan oleh BLU PPDPP. Pada tahun 2021, penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp24,19 triliun untuk 178.828 unit rumah, dimana porsi PPDPP (75%) sebesar Rp19,58 triliun, yang terdiri dari dana APBN sebesar Rp16,62 trilun dan pengembalian pokok sebesar Rp2,96 triliun, dan porsi SMF (25%) sebesar Rp4,62 triliun.
Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur. Adapun per akhir 2021, pengelolaan dana Pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera.
Merujuk hasil penelitian yang diinisiasi oleh SMF yang bekerja sama dengan International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE) LPPM Institut Pertanian Bogor, peran dan fungsi SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan memiliki andil terhadap kinerja makro ekonomi. Setiap penyaluran dana Rp1 triliun dari SMF akan berkontribusi terhadap pembentukan PDB, peningkatan konsumsi rumah tangga sebesar Rp1,17 triliun, serta mendorong penyerapan tenaga kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News