Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun mengelola investasi sebesar Rp 254,48 triliun sepanjang 2017 lalu. Jumlah ini mengalami pertumbuhan sebesar 10,9% dibanding pencapaian pada 2016.
Dari keseluruhan jumlah investasi tersebut, dana yang dikelola dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program manfaat pasti alias DPPK-PPMP mencapai Rp 149,6 triliun. Jumlah ini setara dengan 58,8% dari total dana yang dikelola industri dana pensiun.
Sementara itu, dana kelolaan dari dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program iuran pasti (DPPK-PPIP) tercatat sebesar Rp 30,36 triliun.
Di sisi lain, Dana pensiun lembaga keuangan atau DPLK mengelola dana sebanyak Rp 74,51 triliun hingga penghujung tahun kemarin.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut pertumbuhan dana kelolaan di antaranya ditopang oleh kenaikan iuran dari peserta yang terus masuk. "Ditambah dari pengembangan hasil investasi yang didapat," kata dia belum lama ini.
Regulator mencatat sampai Desember 2017 ada 236 pemain dana pensiun. Terdiri dari 169 DPPK PPMP, 44 DPPK PPIP, dan 23 DPLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News