kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Data OJK: 2017, dana pensiun kelola investasi mencapai Rp 254 triliun


Minggu, 28 Januari 2018 / 16:50 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun mengelola investasi sebesar Rp 254,48 triliun sepanjang 2017 lalu. Jumlah ini mengalami pertumbuhan sebesar 10,9% dibanding pencapaian pada 2016.

Dari keseluruhan jumlah investasi tersebut, dana yang dikelola dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program manfaat pasti alias DPPK-PPMP mencapai Rp 149,6 triliun. Jumlah ini setara dengan 58,8% dari total dana yang dikelola industri dana pensiun.

Sementara itu, dana kelolaan dari dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program iuran pasti (DPPK-PPIP) tercatat sebesar Rp 30,36 triliun.

Di sisi lain, Dana pensiun lembaga keuangan atau DPLK mengelola dana sebanyak Rp 74,51 triliun hingga penghujung tahun kemarin.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut pertumbuhan dana kelolaan di antaranya ditopang oleh kenaikan iuran dari peserta yang terus masuk. "Ditambah dari pengembangan hasil investasi yang didapat," kata dia belum lama ini.

Regulator mencatat sampai Desember 2017 ada 236 pemain dana pensiun. Terdiri dari 169 DPPK PPMP, 44 DPPK PPIP, dan 23 DPLK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×