kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dekopin: Sistem online halangi koperasi masuk KUR


Rabu, 11 Oktober 2017 / 20:35 WIB
Dekopin: Sistem online halangi koperasi masuk KUR


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah berupaya dalam menyetarakan koperasi dengan bank. Hal ini tercermin dari koperasi sudah bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada anggotanya.

Walaupun sudah dicanangkan sejak 2016, hingga saat ini baru Kospin Jasa yang telah menyalurkan KUR. Ketua Umum Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko mengatakan kendala utama yang menghalangi koperasi menyalurkan KUR ialah terkendalanya salah satu syarat berupa online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

"Kendala di bidang IT-nya karena Koperasiharus terkoneksi dan bisa dilihat secara akuntable dan transparan oleh BI, OJK dan Kementrian Keuangan. Sistem ini sebenarnya di koperasi harus sama dengan bank," kata Agung kepada KONTAN pada Rabu (11/11).

Agung melanjutkan berdasarkan audit keuangan maupun dari BI dan OJk yang sudah siap adalah Kospin Jasa. Sedangkan koperasi lainnya belum memenuhi standar bank.

"Akuntabilitas terkait dengan sistem online yg mereka belum punya. Mereka harus secure, akuntabel, sesuai dengan standar perbankan. Saya rasa banyak koperasi yang punya duit, namun secara sistemnya belum terpenuhi sehingga belum bisa koneksi dengan otoritas terkait KUR," terang Agung.

Agung menjelaskan terdapat dua keuntungan yang diperoleh oleh Koperasi Penyalur KUR. Pertama secara bisnis koperasi pasti mendapatkan benefit bahwa koperasinya mendapatkan untung karena bunga yang tetep sama dengan bank.

"Kalau koperasinya menyalurkan KUR melebihi bunga bank, berarti koperasi rugi karena yang dicover oleh pemerintah hanya selisi dari bunga rate pasar dengan kebijakan pasar yang 9%," terang Agung.

Keuntungan kedua, secara sosial koperasi mempunyai trust dari anggota. Kepercayaan tumbuh lantaran kemampuan koperasi menyalurkan KUR. Sehingga memberikan kenyamanan bagi anggota untuk menempatkan uangnya di koperasi.

"Yang sangat penting bagi pegiat koperasi adalah koperasi itu sebenarnya kalau dikelola dengan baik itu juga bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainya, layaknya bank," kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×