kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Dekopin: Sistem online halangi koperasi masuk KUR


Rabu, 11 Oktober 2017 / 20:35 WIB
Dekopin: Sistem online halangi koperasi masuk KUR


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah berupaya dalam menyetarakan koperasi dengan bank. Hal ini tercermin dari koperasi sudah bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada anggotanya.

Walaupun sudah dicanangkan sejak 2016, hingga saat ini baru Kospin Jasa yang telah menyalurkan KUR. Ketua Umum Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko mengatakan kendala utama yang menghalangi koperasi menyalurkan KUR ialah terkendalanya salah satu syarat berupa online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

"Kendala di bidang IT-nya karena Koperasiharus terkoneksi dan bisa dilihat secara akuntable dan transparan oleh BI, OJK dan Kementrian Keuangan. Sistem ini sebenarnya di koperasi harus sama dengan bank," kata Agung kepada KONTAN pada Rabu (11/11).

Agung melanjutkan berdasarkan audit keuangan maupun dari BI dan OJk yang sudah siap adalah Kospin Jasa. Sedangkan koperasi lainnya belum memenuhi standar bank.

"Akuntabilitas terkait dengan sistem online yg mereka belum punya. Mereka harus secure, akuntabel, sesuai dengan standar perbankan. Saya rasa banyak koperasi yang punya duit, namun secara sistemnya belum terpenuhi sehingga belum bisa koneksi dengan otoritas terkait KUR," terang Agung.

Agung menjelaskan terdapat dua keuntungan yang diperoleh oleh Koperasi Penyalur KUR. Pertama secara bisnis koperasi pasti mendapatkan benefit bahwa koperasinya mendapatkan untung karena bunga yang tetep sama dengan bank.

"Kalau koperasinya menyalurkan KUR melebihi bunga bank, berarti koperasi rugi karena yang dicover oleh pemerintah hanya selisi dari bunga rate pasar dengan kebijakan pasar yang 9%," terang Agung.

Keuntungan kedua, secara sosial koperasi mempunyai trust dari anggota. Kepercayaan tumbuh lantaran kemampuan koperasi menyalurkan KUR. Sehingga memberikan kenyamanan bagi anggota untuk menempatkan uangnya di koperasi.

"Yang sangat penting bagi pegiat koperasi adalah koperasi itu sebenarnya kalau dikelola dengan baik itu juga bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainya, layaknya bank," kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×