Sumber: KONTAN | Editor: Didi Rhoseno Ardi
JAKARTA. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mengantongi utang sebesar US$ 460 juta dari sindikasi bank pada 24 November 2008 lalu. Ada delapan bank, lokal maupun asing, yang tergabung dalam sindikasi tersebut.
Perincian utang yang diterima Protelindo adalah utang dalam valuta asing (valas) senilai US$ 360 juta dan utang senilai US$ 100 juta yang diberikan dalam rupiah. Seluruh utang berjangka lima tahun.
Bank yang memberikan utang dalam valas adalah enam bank asing. Standard Chartered Bank (Stanchart) dan Royal Bank of Scotland (RBS) menjadi pemimpin sindikasi. Empat bank asing yang menjadi anggota sindikasi adalah CIMB Bank Berhad, Chinatrust Commercial Bank, DBS Bank, Overseas Chinese Banking Corporation (OCBC).
Sementara dua bank lokal, PT BCA Tbk. dan PT Bank Mandiri Tbk. menyalurkan utang ke Protelindo dalam rupiah.
Namun hingga kini, belum jelas porsi pinjaman yang disalurkan masing-masing bank. Sindikasi kreditur kabarnya baru akan membuka detail penyaluran kredit ke Protelindo awal 2009 mendatang.
Penyaluran kredit ke Protelindo baru dikonfirmasi oleh Bank Mandiri. "Kami sepakat memberikan pinjaman dalam rupiah," kata Riswinandi, Direktur Bank Mandiri, seperti dikutip kantor berita Bloomberg Kamis (4/12).
Sedangkan Direktur Korporasi Bank CIMB Niaga Catherinawati Hadiman mengaku tak tahu menahu tentang penyaluran pinjaman ke Protelindo. "Komitmen itu diberikan oleh CIMB di Malaysia, sedangkan saat ini saya hanya menangani kredit untuk Bank CIMB Niaga," kata Catherinawati.
BCA juga tertutup seperti Bank CIMB Niaga. Sekretaris Perusahaan BCA Raymond Yonarto mengatakan bahwa saat ini BCA belum bisa memberikan info apapun tentang penyaluran kredit ke Protelindo. Tetapi di akhir bulan September, Direktur Korporasi BCA Dhalia M. Ariotedjo mengakui mereka juga tertarik ikut serta dalam sindikasi kreditur Protelindo.
Namun Dhalia tak banyak bicara tentang nilai pinjaman yang disalurkan BCA ataupun total pinjaman yang diberikan oleh konsorsium. Dhalia hanya meminta KONTAN untuk menghubungi Protelindo.
Namun, Protelindo yang menjadi debitur juga tutup mulut. Pemilik Protelindo, Indra Gunawan hingga berita ini diturunkan juga belum menjawab permohonan keterangan yang diajukan oleh KONTAN.
Protelindo yang berbisnis menara telekomunikasi akan menggunakan utang tersebut untuk membeli aset. Belum lama ini Protelindo sepakat untuk membeli 3.692 menara dari Hutchison Telecom, perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong yang merupakan operator telepon seluler Three di Indonesia. Total nilai transaksinya sebesar US$ 500 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News