kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Deposito puluhan milyar hilang di BNI Makassar, ini penjelasan resmi manajemen BNI


Selasa, 14 September 2021 / 07:31 WIB
Deposito puluhan milyar hilang di BNI Makassar, ini penjelasan resmi manajemen BNI


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dana deposito hilang di Bank Negara Indonesia (BNI) Makassar masih ditangani kepolisian. Manajemen Bank BNI akhirnya memberikan penjelasan resmi atas kasus dana deposito hilang tersebut.

Kasus hilangnya dana deposito Bank BNI di Makasar ini dialami oleh beberapa nasabah. Diduga, hilangnya dana deposito nasabah tersebut dilakukan tenaga pemasaran Bank BNI Makassar.

Setiap nasabah mengaku mengalami kerugian hingga puluhan milyar rupiah akibat dana deposito di Bank BNI hilang. Lalu bagaimana tanggapan manajemen Bank BNI atas kasus dana deposito nasabah hilang tersebut?

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom memberikan penjelasan terkait dana deposito hilang melalui kuasa hukumnya yakni Ronny LD Janis. Ronny menyatakan telah menemukan adanya dugaan Pemalsuan Bilyet Deposito di Kantor Cabang Makassar yang antara lain terkait dengan bilyet deposito Andi Idris Manggabarani.

Terdapat tiga bilyet deposito BNI KC Makassar total senilai Rp 40 miliar tertanggal 01 Maret 2021. Berdasarkan investigasi dari klien BNI, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makassar.

Bilyet deposito yang dananya hilang itu juga sama sekali tidak tercatat pada sistem Bank BNI. BNI juga tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut.

Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu. "Guna mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang Makassar tersebut, maka klien kami berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 01 April 2021 agar dapat mengungkap pelaku dan para pihak terkait dan yang memperoleh manfaat dari peristiwa pidana tersebut serta mempertanggungjawabkannya secara hukum," jelas Ronny, Senin (13/9).

Baca Juga: Adik Mantan Wakapolri Jadi Korban Bilyet Deposito Fiktif BNI, ini Pesan Sang Kakak

Menindaklanjuti laporan BNI itu, Bareskrim Polri saat ini masih melakukan proses Penyidikan dan telah menetapkan MBS (pegawai BNI Makassar) sebagai tersangka kasus dana deposito hilang di Bank BNI Makassar. Polisi juga melakukan penahanan terhadap tersangka.

Bareskrim Polri saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana tersebut termasuk penelitian atas transaksi pada rekening-rekening penerima dana, guna membuat terang peristiwa pidana ini.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami meminta agar semua pihak  menghormati dan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pencemaran nama baik dan/atau kabar bohong (hoax) yang mendiskreditkan klien kami," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Bilyet Deposito Fiktif BNI, 3 Orang Menjadi Tersangka dan Telah Ditangkap

Ia menyebut BNI sangat menjunjung tinggi dan berkomitmen untuk menjaga dana nasabahnya sesuai prosedur perbankan yang berlaku. Pelayanan BNI  tetap berjalan normal dan BNI mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI.

"BNI terus mengimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar serta transaksi-transaksi keuangan lainnya," jelas Ronny.

Modus hilangnya dana deposito versi polisi

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengungkapkan peran MBS, pegawai BNI cabang Makassar, yang jadi tersangka dalam kasus hilangnya dana deposito nasabah Bank BNI. 

Helmy mengatakan, pada pertengahan Juli 2019, MBS menawarkan nasabah RJ dan AN untuk membuka deposito di BNI cabang Makassar dengan bunga 8,25 persen dan mendapatkan bonus lainnya. Tawaran ini juga MBS berikan kepada nasabah HN dan IMB pada sekitar Juli 2020. "Dengan cara dana terlebih dahulu dimasukkan ke rekening bisnis di BNI cabang Makassar atas nama para deposan," kata Helmy saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).

Kemudian, lanjut Helmy, tersangka MBS menyerahkan slip kepada para nasabah untuk ditandatangani dengan alasan akan dipindahkan ke rekening deposito. Namun, dana para nasabah ditarik dan disetorkan ke rekening fiktif yang sudah disiapkan MBS bersama rekannya.

"Dana yang ada di rekening bisnis deposan ditarik dan dalam waktu yang bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan, di antaranya terdapat rekening fiktif atau bodong," ucap dia.

Selanjutnya: Bareksrim Tetapkan Tiga Tersangka Deposito BNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×