Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krom Bank Indonesia Tbk (KROM) menerima pengunduran diri Laniwati Tjandra dari jabatannya sebagai Conventional & Sales Director. Perseroan menyatakan, pengunduran diri tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha bank.
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, Selasa (20/10/2026), Krom Bank menerima surat pengunduran diri Laniwati Tjandra pada Jumat (16/10/2026).
Manajemen menyampaikan, pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Krom Bank terdekat.
“Tidak ada dampak kejadian yang bersifat material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Baca Juga: Krom Bank Salurkan Kredit Rp 11,59 Triliun, Tumbuh 50,4% Per Agustus 2026
Laporan informasi atau fakta material itu ditandatangani Presiden Direktur Krom Bank Anton Hermawan dan disampaikan untuk memenuhi ketentuan OJK mengenai keterbukaan informasi serta direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik.
Hingga pengunduran diri tersebut memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB, proses perubahan jabatan Laniwati Tjandra masih menunggu penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Krom Bank Ubah Susunan Komisaris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














