Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah tersangkut masalah gagal bayar.
Saat bertemu dengan Kontan, Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengungkapkan gagal bayar tersebut disebabkan 6 borrower belum bisa mengembalikan pinjaman yang kondisinya terjadi secara bersamaan pada Maret 2025.
Ivan sempat mengungkapkan Akseleran memutuskan untuk menghentikan atau mengerem penyaluran pendanaan kepada borrower pada pertengahan Februari 2025. Hal itu dilakukan seusai Ivan mengetahui masalah gagal bayar yang terjadi di Akseleran pada awal Februari 2025.
Baca Juga: Tersangkut Masalah Gagal Bayar, Ini Penjelasan Akseleran
"Jadi, setelah tahu, kami memutuskan untuk stop refinancing, makanya terjadi gagal bayar (secara bersamaan). Setelah itu, kami mencoba menginformasikan kepada pihak terkait, seperti lender, pemegang saham, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkapnya saat ditemui Kontan, Senin (23/6).
Lebih lanjut, Ivan juga menjelaskan mengenai tingkat rasio kredit macet secara agregat atau TWP90 yang kini meningkat. Jika menilik situs resmi perusahaan, TWP90 Akseleran per 24 Juni 2025 sudah berada di level 57,6%. Angkanya tercatat meningkat, jika dibandingkan catatan Kontan per 20 Mei 2025 yang sebesar 37,88%.
Ivan mengatakan peningkatan TWP90 itu juga berhubungan dengan keputusan menghentikan pendanaan. Dia bilang dengan pendanaan yang terhenti, otomatis yang tersisa hanya pembayaran yang macet saja karena tak ada dana yang masuk.
Selain itu, Ivan mengungkapkan keputusan menghentikan penyaluran pendanaan juga menjadi upaya Akseleran untuk fokus mengatasi gagal bayar yang terjadi.
Sejak kondisi gagal bayar terjadi sampai saat ini, Ivan mengatakan Akseleran selalu mengkomunikasian semua informasi, termasuk perkembangan penagihan, kepada para lender. Dia juga menyebut pihaknya secara terbuka mengadakan pertemuan dengan lender baik secara online maupun offline.
Selain itu, Akseleran juga terus menginformasikan kepada OJK mengenai perkembangan penyelesaian masalah yang terjadi.
"Pasti komunikasi (dengan OJK dan lender)," ujar Ivan.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Kasus Gagal Bayar Fintech Lending Akseleran
Sementara itu, Ivan menyampaikan pihaknya sedang melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan gagal bayar yang terjadi. Dia bilang ada dua upaya yang tengah dilakukan, yaitu memaksimalkan penagihan dan mencari calon investor untuk menjalin kerja sama. Dengan demikian, diharapkan dua upaya yang dilakukan itu bisa untuk memulihkan dana lender.
Dalam dokumen yang diperoleh Kontan berdasarkan pengumuman kepada lender pada Maret 2025, tertuang kronologi masalah gagal bayar Akseleran. Dijelaskan, dalam jangka waktu tertentu telah dilakukan refinancing berulang atas pendanaan kepada 6 borrower yang dimaksud.
Refinancing itu dilakukan sebagai kebijakan dari Direktur Utama Akseleran, dengan diketahui oleh Chief Risk Officer Akseleran. Jika menilik situs resmi perusahaan, Direktur Utama Akseleran dijabat oleh Christopher Gultom.
Dalam dokumen juga dijelaskan, Direktur Utama berpandangan pada saat melakukan refinancing, langkah tersebut perlu ditempuh untuk bisa melakukan recovery dari pendanaan-pendanaan tersebut dan diinformasikan oleh para borrower beserta pemberi kerjanya bahwa mereka akan melakukan pembayaran dalam beberapa bulan ke depan. Namun, pembayaran tersebut tidak terealisasikan.
Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, Direktur Legal & Compliance Ketty Novia, dan Group CEO sekaligus Komisaris Akseleran Ivan Nikolas Tambunan tidak dilibatkan dan baru mengetahui mengenai refinancing atas pendanaan kepada 6 borrower tersebut pada awal Februari 2025 ketika diinformasikan oleh Direktur Utama Christopher.
Setelah itu, pihak Akseleran menghentikan refinancing lebih lanjut atas pendanaan-pendanaan tersebut, sehingga pendanaan tersebut menjadi gagal bayar secara bersamaan.
Selanjutnya: Meski Stok Melimpah, Harga Beras Malah Melonjak di 150 Daerah
Menarik Dibaca: Bank DBS Indonesia Luncurkan Blended Finance, Pendanaan Tanpa Jaminan Untuk UKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News