Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran) tengah tersangkut masalah gagal bayar. Jika menilik situs resmi perusahaan, tingkat kredit macet secara agregat atau TWP90 Akseleran per 22 Juni 2025 sudah berada di level 54,89%. Angkanya tercatat meningkat, jika dibandingkan catatan Kontan per 20 Mei 2025 yang sebesar 37,88%.
Ternyata masalah gagal bayar Akseleran mulai terjadi pada awal tahun ini. Berdasarkan dokumen yang didapatkan Kontan, masalah gagal bayar sempat disampaikan Akseleran kepada para lender pada 3 Maret 2025. Disebutkan, terdapat pendanaan gagal bayar pada 6 penerima dana (borrower) beserta afiliasinya yang terjadi secara bersamaan.
"Adapun 6 borrower itu didanai oleh lender retail Akseleran, dengan total jumlah outstanding per 3 Maret 2025 sebesar Rp 178,27 miliar," ujar tim Akseleran dalam pengumuman tersebut.
Secara rinci, 6 penerima dana tersebut, yaitu PT PDB yang merupakan supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp 42,3 miliar, PT EFI yang merupakan kontraktor dengan nilai pendanaan Rp 46,55 miliar, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar.
Lalu, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp 15,54 miliar, serta PT IBW yang merupakan perusahaan manufaktur furniture dengan nilai pendanaan Rp 5,25 miliar.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontan, 6 borrower tersebut mayoritas berlokasi di Jakarta. Sisanya, berada di luar Jakarta.
Baca Juga: Akseleran Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 3,6 Triliun pada 2025
Dalam dokumen tersebut, diinformasikan bahwa dalam jangka waktu tertentu telah dilakukan refinancing berulang atas pendanaan bagi 6 penerima dana beserta afiliasinya di atas. Yakni, dilakukan pendanaan baru untuk melakukan pembayaran atas pokok dan bunga dari pendanaan yang jatuh tempo sebelumnya.
Refinancing ini dilakukan sebagai kebijakan dari Direktur Utama Akseleran, dengan diketahui oleh Chief Risk Officer Akseleran.
Direktur Utama berpandangan pada saat melakukan refinancing, langkah tersebut merupakan langkah yang perlu ditempuh untuk bisa melakukan recovery dari pendanaan-pendanaan tersebut. Karena diinformasikan oleh penerima dana-penerima dana terkait beserta pemberi kerjanya bahwa mereka akan melakukan pembayaran dalam beberapa bulan ke depan. Namun demikian pembayaran tersebut tidak terealisasikan.
Penyebab Gagal Bayar
Dalam dokumen disebutkan, penyebab terjadinya gagal bayar Akseleran karena adanya kesalahan pada tata kelola internal perusahaan. Dijelaskan, dalam jangka waktu tertentu telah dilakukan refinancing berulang atas pendanaan kepada 6 borrower yang dimaksud.
Refinancing itu dilakukan sebagai kebijakan dari Direktur Utama Akseleran, dengan diketahui oleh Chief Risk Officer Akseleran. Jika menilik situs resmi perusahaan, Direktur Utama Akseleran dijabat oleh Christopher Gultom.
Lebih lanjut, dalam dokumen dijelaskan Direktur Utama berpandangan pada saat melakukan refinancing, langkah tersebut perlu ditempuh untuk bisa melakukan recovery dari pendanaan-pendanaan tersebut dan diinformasikan oleh para borrower beserta pemberi kerjanya bahwa mereka akan melakukan pembayaran dalam beberapa bulan ke depan. Namun, pembayaran tersebut tidak terealisasikan.
Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, Direktur Legal & Compliance Ketty Novia, dan Group CEO sekaligus Komisaris Akseleran Ivan Nikolas Tambunan tidak dilibatkan dan baru mengetahui mengenai refinancing atas pendanaan kepada 6 borrower tersebut pada awal Februari 2025 ketika diinformasikan oleh Direktur Utama Christopher.
Setelah itu, pihak Akseleran menghentikan refinancing lebih lanjut atas pendanaan-pendanaan tersebut, sehingga pendanaan tersebut menjadi gagal bayar secara bersamaan.
Dalam dokumen juga disebutkan bahwa klaim asuransi yang disediakan Akseleran untuk risiko gagal bayar tak dapat direalisasikan. Akseleran mengeklaim bahwa pendanaan terhadap 6 borrower tersebut dilindungi dengan asuransi kredit yang memberikan perlindungan sebesar sampai 75%-99% dari outstanding pinjaman yang gagal bayar dan dapat diproses setelah gagal bayar melebihi 90 hari.
Namun, pihak Akseleran menerangkan terdapat batasan pertanggungan asuransi kredit berdasarkan jumlah total premi yang dibayarkan perusahaan kepada perusahaan asuransi.
Baca Juga: Akseleran Diterpa Gagal Bayar, Sosok Influencer Felicia Putri Tjiasaka Ikut Terseret
Disebutkan besaran jumlah premi yang dibayarkan itu ditentukan berdasarkan riwayat tingkat gagal bayar pendanaan di platform Akseleran, mengingat gagal bayar yang berlangsung terjadi secara bersamaan, pertanggungan asuransi yang ada tidak mencukupi dan tidak dapat lagi menanggung pinjaman yang gagal bayar.
Akseleran menyampaikan bahwa mereka akan memaksimalkan upaya collection (penagihan) terhadap pendanaan-pendanaan yang gagal bayar tersebut. Adapun dana yang berhasil ditagih akan langsung disalurkan kepada para lender.
Selain itu, Akseleran akan berupaya melakukan proses hukum terhadap penerima dana yang terindikasi melakukan fraud atau tidak kooperatif dalam proses penagihan.
Akseleran menerangkan juga telah memberikan laporan peristiwa yang terjadi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akseleran juga tengah berupaya mencari investor yang dapat menyuntikkan dana segar. Tak cuma itu, mereka juga menerangkan akan berkomitmen melakukan komunikasi secara berkala dengan para lender.
Penuturan Lender Akseleran
Atas masalah gagal bayar Akseleran tersebut, banyak para lender yang menyampaikan kekecewaannya di media sosial baru-baru ini, karena dana milik mereka masih belum kembali. Salah satu lender Akseleran Anita Carolina mengungkapkan kepada Kontan bahwa dana miliknya yang belum kembali sekitar Rp 472 juta. Dana tersebut disalurkan kepada 5 borrower dari 6 borrower yang mengalami gagal bayar seperti diumumkan Akseleran.
"Saya masuk ke 5 borrower yang macet itu. Dana saya Rp 472 juta itu macet semua," ujarnya kepada Kontan, Minggu (22/6).
Anita menerangkan awalnya kejadian gagal bayar memang terjadi pada Maret 2025 bersamaan dengan pengumuman dari Akseleran. Saat itu, dia bilang, belum ramai para lender yang menyuarakan kegelisahan mereka terhadap kejadian gagal bayar Akseleran.
Berjalannya waktu, pada akhirnya dia memutuskan untuk menceritakan keresahannya lewat video TikTok pribadinya @anitacarolina612 pada April 2025. Dengan harapan, ada pihak yang bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: Diterpa Gagal Bayar, OJK Dorong Fintech Lending Bermasalah Lakukan Upaya Penyelesaian
Anita menerangkan kepada Kontan, dirinya sempat bertemu salah satu tim collector atau penagihan Akseleran pada 15 Mei 2025. Selain itu, kata dia, direksi Akseleran juga sempat mengadakan pertemuan dengan para lender secara online lewat Zoom untuk mengungkapkan kondisi terbaru masalah gagal bayar.
Sejak saat itu, dia merasa sedikit tenang karena beberapa kali mendapat informasi, termasuk dari tim penagih, mengenai penagihan yang tengah dilakukan kepada penerima dana atau borrower Akseleran.
"Mereka bilang borrower-nya itu janji bayar, tetapi mundur terus (jangka waktu). Mereka (Akseleran) bilang masih optimistis," kata Anita.
Selain faktor internal, Anita menilai, gagal bayar Akseleran juga disebabkan kesalahan fintech lending tersebut dalam memilih borrower-borrower tidak berkualitas yang terbukti tak dapat mengembalikan pinjaman.
"Menurut saya, Akseleran benar-benar kesandung. Ujungnya, lender retail yang kena dan kami terancam kehilangan uang. Oleh karena itu, saya berharap Akseleran bisa maksimal melakukan penagihan kepada borrower-borrower tersebut," tuturnya.
Anita menuturkan pihak Akseleran juga sempat mengungkapkan ada sekitar 4.000 lender yang terdampak dari adanya masalah gagal bayar tersebut. Pihak Akseleran menerangkan bahwa kebanyakan lender yang tersangkut dananya di bawah Rp 50 juta. Adapun total dana Anita dengan teman-temannya yang masih tersangkut di Akseleran secara kumulatif sebesar Rp 15 miliar.
Anita menyampaikan sampai saat ini masih menunggu dengan sabar realisasi yang dilakukan Akseleran untuk mengatasi gagal bayar. Dia berharap dananya bisa kembali lewat upaya yang tengah dilakukan Akseleran.
"Akseleran itu dijanjikan mereka (6 borrower) akan membayar sampai saat ini, kenyataannya April, Mei, dan Juni, itu tak terbayar. Kami akhirnya sabar menunggu dan sempat geram karena Akseleran hanya menerima saja dijanjikan akan dibayarkan pinjaman oleh borrower tersebut," ucapnya.
Baca Juga: AFPI Ingatkan Fenomena Ajakan Gagal Bayar (Galbay) Makin Marak di Media Sosial
Selain upaya penagihan, Anita mengungkapkan, berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan Group CEO sekaligus Komisaris Akseleran Ivan kepada para lender, pihak Akseleran akan mengumumkan adanya 2 calon investor yang menyuntikkan modal dalam waktu dekat.
"Akseleran bilang akan ada 2 calon investor yang akan bekerja sama. Pemberitahuan itu disampaikan direksi Akseleran kepada lender," ungkapnya.
Anita menerangkan dalam informasi itu, disebutkan pihak Akseleran menyebut salah satu calon investor akan menerapkan skema referral sales agreement.
Adapun skema tersebut diharapkan bisa memberikan imbal hasil atau revenue sehingga sebagian revenue-nya akan digunakan untuk membayar dana milik para lender yang terdampak gagal bayar. Namun, saat ini, disebutkan Akseleran masih menunggu kesepakatan tersebut bisa terealisasi.
Penjelasan OJK
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman sempat menyampaikan bahwa OJK terus mendorong sejumlah fintech P2P lending bermasalah untuk melakukan berbagai upaya penyelesaian masalah, termasuk Akseleran.
"Penyelenggara tersebut terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para pemberi dana (lender), serta keberlanjutan usaha," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (19/5).
Selain itu, Agusman bilang OJK terus melakukan pemantauan penyelesaian permasalahan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengenai masalah gagal bayar yang tengah terjadi, Kontan sudah mencoba untuk menghubungi Ivan Akseleran. Hanya saja, belum ada respons dari Ivan hingga berita ini ditayangkan.
Selanjutnya: Ali Khamenei Tunjuk 3 Calon Penggantinya di Tengah Ancaman Pembunuhan Israel
Menarik Dibaca: iPhone 11 Pro Masih Dapat Update iOS? Yuk, Cek Jawabannya Berikut ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News