kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

Ditopang Sektor Perdagangan, OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 6,3% di Februari 2022


Sabtu, 02 April 2022 / 19:24 WIB
Ditopang Sektor Perdagangan, OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 6,3% di Februari 2022
ILUSTRASI. Kredit perbankan: Teller menghitung uang di Bank Negara Indonesia, Depok, Jawa Barat,


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati fungsi intermediasi perbankan pada bulan Februari 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33% year on year (yoy). Kenaikan ini terjadi seluruh kategori debitur, terutama UMKM dan ritel. 

"Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," mengutip pernyataan resmi OJK pada Sabtu (2/4).

Selain itu, himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,1% yoy per Februari 2022. Pertumbuhannya ini terutama didorong oleh giro yang naik sebesar Rp30,1 triliun. 

Baca Juga: Bank DKI Gabung ke Sistem Informasi Kredit Program KUR

OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dan secara umum hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan.

"Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2022 tercatat sebesar 9,02% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 8,81%," pungkas OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×