kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dompet Digital Disebut Fasilitasi Judi Online, Begini Respons OVO


Senin, 19 September 2022 / 17:32 WIB
Dompet Digital Disebut Fasilitasi Judi Online, Begini Respons OVO
ILUSTRASI. OVO terpilih turut serta mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), yaitu badan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil riset, observasi dan pemantauan yang dilakukan Indonesia Financial Watch (IFW) beberapa waktu terakhir menyebut bahwa penyedia layanan dompet digital, ditengarai turut menjadi instrumen yang secara langsung maupun tidak langsung memfasilitasi maraknya kegiatan judi online slot.

Modusnya adalah berbagai website atau situs judi online itu memasang metode pembayaran menggunakan berbagai layanan dompet digital tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO menegaskan bahwa seluruh layanan OVO disediakan dengan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Indodana Mengajak Mahasiswa Universitas Negeri Padang Paham Literasi Keuangan Digital

"OVO tidak pernah melakukan kerjasama dalam bentuk apapun, baik resmi maupun tidak resmi, dengan platform/situs yang diberitakan telah menggunakan OVO sebagai metode pembayaran digital di platform atau situs mereka," kata Karaniya kepada kontan.co.id.

Karaniya menjelaskan, sebagai bentuk nyata komitmen OVO dalam mendukung upaya Pemerintah dan aparat hukum dalam memberantas perjudian online di Indonesia, OVO secara proaktif telah melakukan, identifikasi dan pelaporan kepada regulator dan lembaga pemerintah yang berwenang atas akun-akun yang diidentifikasi terlibat dalam kegiatan perjudian online secara berkala.

Selain itu kata Karaniya, OVO juga melakukan pemblokiran atas akun-akun yang diidentifikasi terlibat dalam kegiatan perjudian online, dan melakukan pelaporan berkala atas situs dan akun-akun media sosial yang terkait perjudian online yang telah mencatut nama OVO kepada lembaga pemerintah yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×