Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku), perusahaan technology financial peer-to-peer (p2p) lending akan bekerjasama dengan bank daerah untuk mendorong inklusi keuangan secara nasional.
Fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sejak Januari 2018 ini telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank DKI (Bank DKI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) untuk peningkatan inklusi keuangan pada 22 Agustus 2019 lalu.
Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam acara Digital Banking and Fintech Ecosystem Gathering di Bali diwakili Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa dan Direktur Operasional Bank Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa.
MoU itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama antara AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan Asbanda (Asosiasi Bank Daerah) yang diselenggarakan di Manado di bulan Juli.
Baca Juga: Ingin akuisisi, BRI incar tiga fintech di segmen pembiayaan produktif dan konsumtif
Tofan Saban, Chief Operating Officer Aktivaku mengatakan, pengenalan dan edukasi industri fintech lending harus dilakukan ke masyarakat agar masyarakat, khususnya usaha rintisan, pejabat daerah, industri jasa keuangan, dan para stakeholders terkait makin paham sehingga dapat memanfaatkan industri fintech lending secara optimal, terutama untuk membantu meningkatkan potensi ekonomi daerah.
“Aktivaku sebagai fintech yang memiliki strategi bisnis business to business to customer atau B2B2C merasa peluang di industri fintech masih sangat besar, apalagi di daerah-daerah," kata Tofan dalam keterangan resminya, Rabu (28/8).
Tofan yakin, sinergi yang akan dilakukan antara Aktivaku dan bersama Bank DKI maupun BPD Bali dengan skema kerjasama yang tepat diharapkan dapat memberikan efek signifikan bagi peningkatan potensi pendapatan asli daerah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2019, penyaluran pinjaman secara nasional tercatat Rp 41,03 triliun atau meningkat 81,06% dibanding tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News