kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,97   -11,52   -1.25%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong penyelamatan, OJK carikan peluang bisnis affinity untuk AJB Bumiputera


Senin, 22 Juli 2019 / 08:30 WIB
Dorong penyelamatan, OJK carikan peluang bisnis affinity untuk AJB Bumiputera


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mengaku penting dalam penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk memiliki produk yang mampu memperbaiki kondisi keuangan perusahaan dalam. Bila premi dapat dijual lebih kencang lagi, tidak menutup kemungkinan AJB Bumiputera dapat jaya seperti dahulu.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ichsanuddin mengaku bahkan OJK berupaya melihat peluang-peluang bisnis yang dapat dilakukan oleh AJB Bumiputera. Ia bilang AJB Bumiputera bisa melakukan kerja sama affinity dengan berbagai perusahaan BUMN maupun swasta.

"Sebetulnya OJK ini sudah melebihi pengawas, kita sudah mencarikan lini bisnis yang bisa dilakukan, misal kerja sama affinity," ujar Ichsanuddin kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

Adapun bentuk kerja sama ini adalah penjualan sebuah produk atau jasa ditempeli dengan produk asuransi jiwa. Misal untuk satu jasa AJB Bumiputera bisa mendapatkan premi Rp 100 hingga Rp 300. Nanti ada skema pembagian antara AJB Bumiputera dengan mitra bisnisnya.

"Selama diberitahukan kepada kepada pengguna jasa atau pemakai produk kalau saat bayar atau beli sudah dilindungi asuransi AJB Bumiputera, ya tidak masalah," jelas Ichsanuddin.

Ia pun yakin, bila AJB Bumiputera dijalankan oleh manajemen amanah, berinvestasi pada instrumen yang aman, juga membuat produk yang menarik dan menguntungkan, maka AJB Bumiputera bisa kembali menjadi perusahaan asuransi yang besar.

Saat ini, OJK tengah meminta AJB Bumiputera untuk mengajukan rencana bisnis jangka pendek, menengah, dan panjang.

Sebelumnya, direksi pelaksana tugas sementara (PLT) direksi AJB Bumiputera suah menyapaikan rencana bisnisnya, namun OJK mengembalikan lantaran belum sesuai dengan ekspektasi regulator dalam mengatasi kesulitan keuangan di asuransi jiwa ini.

OJK juga meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) pemegang polis untuk mengangkat direksi dan pengurus dengan masa tenggat waktu hingga akhir Juli 2019. Lantaran baru-baru ini, BPA memperhentikan direksi AJB Bumiputera. Saat ini kekosongan jawaban ini diisi oleh direksi pelaksana tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×