Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan kembali menerbitkan surat utang di sisa tahun ini. Rencananya, PNM segera terbitkan obligasi senilai Rp 1 triliun pada Oktober 2020.
Executive Vice President Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki mengatakan, nilai obligasi kemungkinan bisa bertambah, tergantung kondisi pasar. Nantinya, dana penerbitan surat utang tersebut untuk mendukung pertumbuhan bisnis program Mekaar dan ULaMM.
"Penerbitan obligasi sudah mulai pekan ini. Insya Allah bisa efektif di akhir November 2020," kata Sunar, dalam paparan kinerja secara daring, Rabu (7/10).
Adapun penerbitan surat itu masuk dalam obligasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) III Tahap IV. Ia beralasan penerbitan kali ini karena kondisi pasar membaik serta melimpahnya likuiditas di kuartal IV 2020 sehingga perusahaan memanfaatkan sumber dana ini.
Baca Juga: Ini strategi reksadana PNM Amanah Syariah yang berkinerja lebih tinggi di September
Rencananya, perusahaan akan menerbitkan obligasi dengan tenor pendek yakni sekitar satu tahun. Sebelumnya, PNM rajin terbitkan obligasi dengan tenor tiga sampai lima tahun.
Selain obligasi, PNM juga dapat sumber dana dari penerimaan PMN Rp 1,5 triliun dan penerbitakan reksadana anak perusahaan lebih dari Rp 1 triliun.
"Adapula beberapa komitmen dari perbankan. Jadi kita punya estimasi pendanaan lebih dari Rp 4 triliun yang digunakan untuk pertumbuhan bisnis di Mekaar dan ULaMM," jelasnya.
Secara umum, mayoritas sumber dana PNM dari pasar modal yakni 61% dari total pendanaan. Kemudian dana dari perbankan 22% dan pemerintah 17%.
Sementara itu, perusahaan pelat merah ini telah melunasi obligasi jatuh tempo pada tahun ini. Pada Juli lalu perusahaan telah lunasi obligasi jatuh tempo senilai Rp 750 miliar. Menyusul pelunasan MTN senilai Rp 390 miliar pada akhir September 2020 lalu.
"Sampai akhir tahun, tidak ada lagi (obligasi jatuh tempo). Tapi angsuran pokok perbankan dan pinjaman pemerintah masih ada," tutupnya.
Selanjutnya: Bukan cuma Jiwasraya, PNM untuk BPUI juga dipakai memperkuat Askrindo dan Jamkrindo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News