Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Pencalonan menteri keuangan Agus Martowardojo akhirnya mendapat persetujuan komisi XI DPR RI. Mantan direktur Bank Mandiri itu dijadwalkan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 25 Februari nanti.
"Kita menerima Agus Marto sebagai calon gubernur BI untuk kita lakukan fit and proper tanggal 25 Maret 2013," kata anggota komisi XI DPR asal fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi seusai mengikuti rapat internal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Menurutnya, keputusan apakah Agus dapat menjadi Gubernur BI periode 2013-2018 sudah dapat diambil sehari kemudian yakni pada 26 Maret.
Meski memutuskan menerima, Achsanul mengatakan keputusan tersebut tidak diambil dengan jalan yang mulus. Kata dia, sejumlah fraksi di parlemen menerima Agus dengan syarat.
PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Hanura sempat menyatakan keberatan pengajuan Agus sebagai calon tunggal Gubernur BI. Sebagai jalan tengah, maka Presiden diberi kesempatan mengajukan nama lain untuk menjadi calon pendamping Agus.
""Komisi XI masih memberikan kesempatan pada pemerintah jika akan menambah atau memberikan alternatif calon lain. Tapi kalau toh kesempatan itu tidak digunakan pemerintah ya enggak masalah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News