kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,59   3,01   0.34%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duh, anggaran PEN untuk koperasi dan UKM baru terserap Rp 250,16 miliar


Jumat, 03 Juli 2020 / 09:27 WIB
Duh, anggaran PEN untuk koperasi dan UKM baru terserap Rp 250,16 miliar


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk Koperasi dan UMKM masih Rp 250,16 miliar. Dana itu diberikan kepada 212.846 unit UMKM dan koperasi per 1 Juli 2020.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan realisasi penyerapan anggaran itu masih 0,20% dari total pagu yang ditetapkan sebanyak Rp 123,46 triliun.

Baca Juga: Pelaku UMKM khawatirkan syarat NPWP agar dapat subsidi bunga kredit sebuah jebakan

Guna membuka informasi dan mempercepat penyerapan anggaran, Kemenkop UKM membentuk Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM. Tujuannya untuk melaporkan perkembangan penyerapan dana program PEN khusus untuk Koperasi dan UMKM setiap hari. Baik persentase total dana yang disalurkan, maupun jumlah KUMKM yang menerima.

"Ini adalah bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama mensukseskan program ini. Jika ditemukan kendala atau hambatan di lapangan, Kemenkop UKM membuka call center PEN untuk Koperasi dan UMKM di nomor hotline 1500 587 atau WhatsApp 08111 450 587", kata Teten dalam pernyataan resmi, Kamis malam (2/7).

Teten mengakui, serapan dana PEN memang tergolong masih rendah. Padahal, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meminta agar bantuan dari pemerintah untuk UMKM dan koperasi agar bisa bertahan dari dampak buruk Covid-19 dipercepat.

"Sebenarnya, beberapa lembaga penyalur termasuk perbankan sudah mencairkan bantuan fiskal. Hanya saja, bank-bank tersebut masih banyak yang belum melakukan klaim atas dana-dana yang sudah disalurkan kepada UMKM. Baru Bank BRI yang sudah mengajukan klaim subsidi bunga KUR,” jelas Menkop.

Baca Juga: Survei: Pendapatan UMKM akan melonjak 160% jika jualan lewat e-commerce

Teten menjelaskan dana PEN yang menjadi tanggung jawab KemenkopUKM melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja bagi koperasi yang terdampak Covid-19.

"Dari anggaran Rp 1 triliun tersebut, yang sudah disalurkan sebesar Rp 237,2 miliar atau setara 23,72%", tukas Menkop.

Sementara itu, untuk dana yang sudah disalurkan atau sudah diklaim lembaga penyalur di luar dari tupoksi LPDB adalah sebesar Rp12,96 miliar. Dana ini diwujudkan melalui pembayaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada Juli ini, lanjut Teten, akan ditargetkan sudah 50% dari dana Rp 1 triliun yang menjadi Tupoksi LPDB KUMKM. Namun tergantung koperasinya, mengajukan atau tidak. Sebab, ada koperasi yang hanya butuh relaksasi saja dan tidak mau mengajukan yang baru.

Baca Juga: Sri Mulyani: Indonesia harus mundur 5 tahun soal penurunan angka kemiskinan

Teten menegaskan bahwa seluruh dana PEN yang ditetapkan senilai Rp 123,46 triliun harus sudah bisa tersalurkan maksimal pada September mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga lain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan terus melakukan koordinasi agar bisa dipercepat penyalurannya.

"Kami sebagai user pelaksana PEN untuk koperasi dan UKM akan terus mendorong dan mengakselerasi pelaksanaan PEN agar bisa segera diterima UMKM dan koperasi sesuai arahan Presiden," tandas Menkop.

Sebagai informasi, pagu anggaran untuk PEN khusus untuk sektor UMKM dan koperasi senilai Rp123,46 triliun tersebut terbagi dalam beberapa skema penyaluran. Mulai program subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun. Kemudian, melalui program belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp 5 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun.

Baca Juga: Menteri Desa: 88% penerima BLT dana desa adalah petani dan buruh tani

Lalu, melalui penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp 78,78 triliun, melalui penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp 1 triliun, dan melalui pembiayaan koperasi via LPDB KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×