kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.534   34,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ekonom: Bank asing harus segera diubah menjadi PT


Selasa, 23 Oktober 2012 / 18:23 WIB
ILUSTRASI. perusahaan garmen, tekstil atau konveksi PT Eratex Djaja Tbk (ERTX). Foto Dok ERTX


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Aliran dana asing yang masuk ke Indonesia rupanya belum cukup besar di mata pengamat ekonomi. Ekonom melihat, Bank Indonesia (BI) bisa berperan lebih besar untuk memanggil dana tersebut masuk dan bertahan lebih lama di Tanah Air.

Caranya adalah mengubah status bank asing menjadi Perseroan Terbatas (PT) atau subsidiary. “Dengan menjdi PT atau subsidiary, bank tersebut membutuhkan suntikan modal dari induk untuk ekspansi. Secara otomatis, dana yang mengalir lebih besar,” ujar Ekonom Senior Universitas Gajah Mada A. Toni Prasetiantono, Selasa (23/10).

Menurutnya, wacana ini sudah lama diperbincangkan dan kembali menghangat bersamaan dengan mencuatnya tuntutan asas resiprokal.

"Saat ini asing sudah terlalu bebas dan leluasa. Perubahan status tersebut bisa mengurangi risiko bisnis," jelasnya. Toni mencontohkan, beberapa negara sudah memperketat izin usaha bank asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×