Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Indef Enny Sri Hartati menilai sejatinya penempatan dana ke bank Himbara (Himpunan Bank Negara) sesuai PP 70/2020 tak mendesak dilakukan. Sebab, meski menghadapi tantangan pandemi, likuiditas perbankan masih baik.
Enny mencontohkan bagaimana sejumlah Bank Himbara dapat langsung menyalurkan kredit lebih dari nilai penempatan pemerintah dengan waktu cepat.
Baca Juga: Eximbank berkomitmen salurkan pembiayaan untuk dukung kinerja ekspor
“Persoalannya bukan karena likuiditas, yang jadi persoalan adalah regulasi awalnya tidak jelas, begitu jelas baru berani ekspansi kredit. BRI misalnya bagaimana mungkin hanya dikasih Rp 10 triliun dalam sekian hari bisa menyalurkan kredit jauh lebih tinggi dari nilai penempatannya,” kata Enny dalam paparan Vitural Core Indonesia, Rabu (15/7).
Ia menambahkan, lantaran likuiditas perbankan sejatinya tak bermasalah, ia menilai sejumlah program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebenarnya tak efektif.
Alih-alih menempatkan dana ke perbankan, terutama Himbara Enny bilang pemerintah mestinya bisa mengalirkan dana guna program perlindungan sosial, maupun mengefektifkan belanja kementerian, daerah.
“Program PEN, apa untungnya? Apa urgensinya Kemenkeu menempatkan dana. Jika tujuan utamanya meningkatkan daya beli masyarakat, mestinya yang dioptimalkan program perlindungan sosial efektif, belanja kementerian juga optimal,” sambungnya.
Baca Juga: Bank Mandiri memproses 5.000 transaksi ritel digital per menit
Sebagai informasi, via PP 70/2020 empat bank Himbara menerima penempatan dana Rp 30 triliun dari pemerintah untuk kembali disalurkan minimum tiga kali lipat sebagai penyaluran kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News