kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom kritik penempatan dana di bank BUMN, kenapa?


Rabu, 15 Juli 2020 / 18:48 WIB
Ekonom kritik penempatan dana di bank BUMN, kenapa?
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan anjungan tunai mandiri Bank BRI di Tangerang Selatan, Senin (4/5). Kinerja bank pelat merah sampai dengan kuarta I 2020 tercatat masih positif. tercatat total kredit bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Indef Enny Sri Hartati menilai sejatinya penempatan dana ke bank Himbara (Himpunan Bank Negara) sesuai PP 70/2020 tak mendesak dilakukan. Sebab, meski menghadapi tantangan pandemi, likuiditas perbankan masih baik.

Enny mencontohkan bagaimana sejumlah Bank Himbara dapat langsung menyalurkan kredit lebih dari nilai penempatan pemerintah dengan waktu cepat.

Baca Juga: Eximbank berkomitmen salurkan pembiayaan untuk dukung kinerja ekspor

“Persoalannya bukan karena likuiditas, yang jadi persoalan adalah regulasi awalnya tidak jelas, begitu jelas baru berani ekspansi kredit. BRI misalnya bagaimana mungkin hanya dikasih Rp 10 triliun dalam sekian hari bisa menyalurkan kredit jauh lebih tinggi dari nilai penempatannya,” kata Enny dalam paparan Vitural Core Indonesia, Rabu (15/7).

Ia menambahkan, lantaran likuiditas perbankan sejatinya tak bermasalah, ia menilai sejumlah program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebenarnya tak efektif.

Alih-alih menempatkan dana ke perbankan, terutama Himbara Enny bilang pemerintah mestinya bisa mengalirkan dana guna program perlindungan sosial, maupun mengefektifkan belanja kementerian, daerah.

“Program PEN, apa untungnya? Apa urgensinya Kemenkeu menempatkan dana. Jika tujuan utamanya meningkatkan daya beli masyarakat, mestinya yang dioptimalkan program perlindungan sosial efektif, belanja kementerian juga optimal,” sambungnya.

Baca Juga: Bank Mandiri memproses 5.000 transaksi ritel digital per menit

Sebagai informasi, via PP 70/2020 empat bank Himbara menerima penempatan dana Rp 30 triliun dari pemerintah untuk kembali disalurkan minimum tiga kali lipat sebagai penyaluran kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×