Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan imbal hasil atau yield yang didapatkan lender dalam menempatkan dana di platform fintech peer to peer (P2P) lending berkisar di angka 14% hingga 18% per tahun.
"Setahu saya saat ini imbal hasil sekitar 14% hingga 18% per tahun, tetapi rata-rata di angka 14%," ungkap Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Kamis (12/3).
Lebih rinci, Entjik menerangkan imbal hasil untuk penempatan dana di sektor multiguna berkisar di angka 14% hingga 16%, sedangkan produktif dan syariah sebesar 15% hingga 18%.
Baca Juga: Usai Dilantik, Ketua DK OJK Friderica Komitmen untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
Di tengah risiko gagal bayar yang tinggi, Entjik menilai menaruh dana di platform fintech lending masih menarik. Meskipun demikian, AFPI mengimbau agar lender dalam menginvestasikan dana perlu melakukan secara bijak dan harus paham bahwa transaksi di fintech lending berisiko tinggi.
"Selain itu, lender juga harus paham dan yakin tentang risiko borrower yang dibiayai," kata Entjik.
Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menilai menempatkan dana di fintech lending masih sangat menarik bagi lender yang merasa risiko tinggi tidak masalah.
"Bunga pengembalian yang mencapai 18% per tahun menjadi daya tawar menarik, atau lebih tinggi dibandingkan di deposito, Surat Berharga Negara (SBN), bahkan pasar modal," ujarnya.
Terlebih, Nailul menyebut bagi perbankan yang ingin mendiversifikasi portofolio investasinya di fintech lending juga bisa menjadi pertimbangan.
"Perbankan lebih dapat melakukan manajemen risiko dari borrower pinjaman daring dibandingkan dengan lender ritel. Dengan bunga sebesar itu, ya, sangat menarik bagi perbankan untuk masuk. Paling biaya risiko mereka di angka 2% karena mereka tidak mengeluarkan biaya untuk penyaluran," tuturnya.
Bagi investor ritel, Nailul menganggap mereka juga harus melihat juga biaya risikonya, mulai dari karakteristik calon borrower, hingga kondisi ekonomi.
"Jangan sampai masyarakat tidak tahu terkait dengan risikonya. Akhirnya banyak yang terjebak gagal bayar dan sebagainya karena hanya keuntungan yang besar. Oleh karena itu, perlu melakukan riset dan belajar berinvestasi dahulu di berbagai platform," kata Nailul.
Baca Juga: Bank Digital Mulai Buka Layanan Tarik Tunai Lewat ATM Bank Konvensional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













