Reporter: Dupla Kartini | Editor: Havid Vebri
NUSA DUA. Perusahaan penjaminan kredit daerah alias Jamkrida masih bisa bertambah pada sisa tahun ini.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Diding S Anwar mengatakan, setidaknya ada empat daerah yang sedang memproses pembentukan Jamkrida. Sayang, ia belum bisa merinci daerah-daerah tersebut.
Direktur Penjaminan Non Bank Perum Jamkrindo Nanang Waskito bilang, empat daerah yang sedang memproses pendirian Jamkrida adalah Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Lampung.
Menurut Diding, baik asosiasi, pemerintah pusat maupun regulator sudah menghimbau kepada seluruh gubernur dan DPRD untuk segera membentuk Jamkrida.
Ia mengakui, ada proses yang terbilang kompleks dalam pendirian setiap Jamkrida. Sebab, di daerah ada badan usaha milik daerah (BUMD) dan DPRD dengan kompleksitas masing-masing"," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Rabu (18/11).
Direktur Penjaminan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) Bakti Prasetyo menambahkan, pendirian Jamkrindo memerlukan modal minimal Rp 25 miliar.
Nah, untuk mendapatkan suntikan dana dari pemerintah daerah, harus memerlukan persetujuan dari DPRD. "Tapi, kan tidak mudah. Prinsip penjaminan bukan berorientasi mengejar untung, tapi membangkitkan potensi pembangunan daerah. Nah, ini biasanya dipertanyakan oleh DPRD," ungkapnya,.
Meski prosesnya kompleks, Diding berharap, dengan adanya dorongan terus dari asosiasi maupun regulator, jumlah Jamkrida terus bertambah. "Kalau bisa, tahun depan, semua provinsi kita dorong punya Jamkrida," tukasnya.
Hingga kini, sudah ada 17 Jamkrida yang tergabung dalam Asippindo. Yang termuda yaitu Jamkrida DKI Jakarta yang mulai beroperasi sejak Agustus lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News