Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), melakukan perombakan susunan anggota Dewan Komisaris Asabri pada Selasa (15/9).
Keputusan perombakan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020 yang dibacakan secara daring oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Anindita Eka Wibisono. Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Asabri turut menyaksikan agenda tersebut.
Melalui SK tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga: Ekonomi sulit, pengajuan PKPU terhadap koperasi meningkat di masa pandemi
Kemudian mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono berharap, dengan adanya pergantian anggota Dewan Komisaris ini akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola Asuransi Sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kemhan atau Polri. "Untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para pesertaterlaksana secara berkualitas," tutupnya.
Berikut jajaran komisaris baru Asabri:
Baca Juga: PPnBM kendaraan bermotor bakalan dipangkas, begini dampaknya ke bisnis asuransi umum
Komisaris Utama / Komisaris Independen : Fary Djemy Francis
Wakil Komisaris Utama : Ida Bagus Purwalaksana
Komisaris Independen : I Nengah Putra Winata
Komisaris : Rofyanto Kurniawan
Selanjutnya: Pefindo tetapkan triple A untuk KIK EBA Bahana Bukopin kelas A1 dan A2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News