kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fintech semakin gencar mengucurkan pembiayaan ke sektor produktif


Rabu, 02 Juni 2021 / 16:37 WIB
Fintech semakin gencar mengucurkan pembiayaan ke sektor produktif
ILUSTRASI. Pendanaan fintech peer-to-peer lending ke sektor produktif mulai meningkat hingga April 2021.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan fintech peer-to-peer lending ke sektor produktif mulai meningkat hingga April 2021. Hal ini meningkat seiring dengan upaya fintech lending memberikan akses pembiayaan untuk masyarakat yang unbankable serta untuk memenuhi syarat 25% penyaluran produktif dari total pendanaan.

Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan April 2021, penyaluran dana fintech lending ke sektor produktif telah mencapai 56,19% dengan nilai sebesar Rp 6,85 triliun. Angka tersebut meningkat dari awal tahun ini yang berada di level 42,48% dengan nilai Rp 3,98 triliun.

Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi kontributor paling besar untuk penyaluran di sektor produktif dengan porsi hingga 18,76%. Setelah itu, disusul dengan sektor rumah tangga dan sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi yang masing-masing memiliki porsi 7,37% dan 6,49%.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan bahwa beberapa pemain fintech memang semakin mengarah untuk pembiayaan ke sektor produktif. Hanya saja, kondisi pandemi covid-19 ini menjadi tantangan bagi pemain fintech untuk menyalurkan ke sektor produktif karena memerlukan visit. “Jadi gini produktif itu kan ada keperluan untuk visit di lapangan, beda dengan pinjaman yang di bawah 1 juta gitu,” ujar Kus kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Outstanding pinjaman fintech lending capai Rp 20,61 triliun hingga April 2021

Ketua Bidang Humas AFPI Andi Taufan Garuda juga menambahkan bahwa asosiasi selalu mendukung regulasi OJK termasuk aturan penyaluran dana ke sektor produktif minimal 25%. Ia menilai penyaluran ke sektor produktif merupakan bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan memperbanyak penyaluran di sektor produksi dapat mendukung perekonomian nasional melalui pembukaan akses pembiayaan ke masyarakat yang selama ini belum terjangkau sektor keuangan atau unbankable,” tambah Taufan.

Salah satu pemain fintech yang mulai gencar masuk ke sektor produktif adalah PT Layanan Keuangan Berbagi atau dikenal juga dengan DanaRupiah. Sebelumnya, fintech lending ini lebih banyak menyalurkan pendanaan dalam bentuk cash loan dan education loan.

“Saat ini kami tidak memiliki catatan persis berapa persen pinjaman ke sektor produktif karena pinjaman cash loan di kami juga banyak yang digunakan untuk sektor produktif. Kalau itu dihitung, saya yakin sektor produktif sudah 40%, tapi nanti akan kami data ulang lagi,” ujar Presiden Direktur DanaRupiah Entjik S. Djafar.

Baca Juga: OJK terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi




TERBARU

[X]
×