kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.255   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Fitch pertahankan peringkat LPS di level AAA(idn) dengan outlook stabil


Minggu, 25 April 2021 / 14:22 WIB
Fitch pertahankan peringkat LPS di level AAA(idn) dengan outlook stabil
ILUSTRASI. Fitch mempertahankan peringkat LPS di level AAA(idn) dengan outlook stabil


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat PT  Fitch Rating Indonesia (Fitch) mempertahankan peringkat  Lembaga Penjamin Simanan (LPS)  di level AAA(idn) dengan outlook stabil.  Fitch menilai LPS mampu menjaga kondisi likuiditas  tetap stabil di tengah tekanan kondisi sektor keuangan terutama perbankan akibat Covid-19 yang dihadapi.

Dalam keterangan resminya, Fitch menyatakan, proses penilaian menekankan pada prospek pertumbuhan aset LPS yang terus berkembang sejalan dengan masih tumbuhnya dana pihak ketiga di perbankan. Juga didukung oleh kewenangan LPS untuk dapat memperoleh dana dari sumber pendanaan lain.

Fitch melanjutkan, sumber pendanaan ini dapat berupa penjualan/repo surat  berharga ke Bank Indonesia (BI), pihak lain serta pinjaman dari pemerintah di saat LPS diperkirakan akan mengalami kesulitan likuiditas dalam menjalankan fungsinya serta menjadi bagian dari upaya memelihara stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: DPR dan pemerintah akan bahas RUU Sektor Keuangan pada Agustus mendatang

Selain itu, pihak Fitch menekankan, LPS saat ini tidak memiliki kewajiban utang kepada pihak lain sehingga menjadikan lembaga ini kuat dari aspek finansial dan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat khususnya bagi nasabah perbankan nasional.

“Pemberian rating  tersebut menunjukkan keyakinan bahwa LPS mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga penjaminan dan resolusi bank termasuk turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan bersama anggota Komite Stabilitas dan Sistem Keuangan (KSSK) lainnya yakni Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia," sebut Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS dalam pernyataan tertulis, Minggu (25/4).

Ia menambahkan, apresiasi dari lembaga internasional terkemuka, seperti lembaga rating terhadap kinerja LPS berperan penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Juga dunia internasional terhadap sektor keuangan nasional khususnya industri perbankan Indonesia.

Selanjutnya: LPS dukung upaya pemerintah dalam pengembangan sektor ekonomi syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×