kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gagal dapat PMN tahun depan, IFG cari utang bank Rp 2 triliun


Kamis, 02 September 2021 / 16:58 WIB
Gagal dapat PMN tahun depan, IFG cari utang bank Rp 2 triliun
ILUSTRASI. Indonesia Financial Group (IFG)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG) gagal memperoleh penyertaan modal negara (PMN) 2022 senilai Rp 2 triliun. Alhasil, Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan ini akan mencari utang dari bank untuk menambah pemodalan IFG Life. 

"Sebagai konsekuensi, IFG mencari pendanaan di level holding. Jadi, kami sudah memenuhi syarat untuk penggalangan dana (fundraising) melalui utang bank," kata Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (1/9).

Bagi Hexana memperoleh pendanaan dari bank tidak mudah. Sebab, aturan sekarang melarang permodalan bersumber dari utang sehingga diperlukan izin relaksasi yang memperbolehkan utang tersebut sebagai penguatan modal bagi IFG Life. 

Di sisi lain, pinjaman tersebut akan menjadi konsekuensi finansial bagi IFG. Mengingat, tingkat leverage atau penggunaan dana utang akan semakin ketat dan mempengaruhi fleksibilitas perusahaan untuk mengembangkan industri asuransi. 

Baca Juga: Pengalihan Aset Jiwasraya ke IFG Mulai September

Secara total, IFG butuh dana Rp 26,7 triliun untuk menyokong bisnis IFG Life. Jika dirinci, awalnya skema pendanaan berasal dari PMN tahun 2021 Rp 20 triliun, fundraising anak perusahaan Rp 4,7 triliun dan PMN tahun 2022 Rp 2 triliun. 

"Tapi kami dapat informasi pada rapat koordinasi dengan Kemenkeu dan DJKN bahwa tahun anggaran 2022 untuk IFG tidak ada alokasi PMN Rp 2 triliun. Artinya, kami harus berupaya mencari dana sendiri Rp 2 triliun," terangnya. 

Nantinya, suntikan dana pemerintah akan diteruskan dari IFG ke IFG Life. Hal ini seiring dengan skema restrukturisasi, transfer polis dan bail in yang dipilih oleh pemegang saham untuk menyelamatkan polis Jiwasraya. 

Melalui skema tersebut, restrukturisasi polis Jiwasraya dilakukan untuk memastikan portofolio yang ditransfer ke IFG Life dalam keadaan sehat dan menghasilkan keuntungan. Selain itu, IFG Life memiliki kapasitas untuk memastikan operasional berjalan lancar. 

Hingga 31 Mei 2021, 97,6% atau setara 2.101 polis korporasi telah menyetujui restrukturisasi. Sementara polis ritel dan bancassurance yang menyetujui program ini masing - masing mencapai 99,8% dan 96,5%. 

Setelah direstrukturisasi, IFG life sudah siap menerima transfer polis Jiwasraya. Terlebih, perusahaan asuransi jiwa ini sudah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menerbitkan polis perdana pada April 2021. 

Bahkan, perusahaan telah mengajukan 25 izin produk ke otoritas, di antaranya 11 izin produk restru dan migrasi. Kemudian 14 produk asuransi tambahan. Adapun produk yang mendapat izin yaitu IFG Tampan, IFG Manyap, IFG Mantap Plus, IFG Anuitas Prima, IFG Personal dan lainnya. 

Dari sisi teknologi informasi, dilengkapi dengan Go Life sistem korporasi, Go Live sistem unitlink, Go Live sistem ritel non unit link, Go Life kanal pembayaran virtual pada akun BNI, UAT Disaster Recovery center (DRC) dan UAT aplikasi Human Capital. 

Sementara dari pedoman bisnis, sebanyak 53 pedoman telah disahkan dari total 62. Sebanyak 376 standar operasional prosedur (SOP) juga telah diselesaikan dari 376 SOP. 

Baca Juga: Tunggu RUPSLB, Jiwasraya akan mengalihkan aset ke IFG Life mulai September 2021

Selain itu, IFG telah menambahkan modal Rp 360 miliar untuk melengkapi kebutuhan IFG Life. Tak hanya itu, perusahaan juga telah menutup audit polis pada Mei 2021, finalisasi kajian akutansi dan perpajakan. 

"Berkaitan dengan kepatuhan hukum, kami lakukan audit polis, due diligence yang dihitung secara cermat berapa liabilitas yang akan ditransfer ke IFG Life. Jadi kami harus menyiapkan modal yang cukup," terangnya. 

Saat ini, perusahaan masih menunggu peraturan pemerintah untuk PMN Tahun 2021 yang diperkirakan cair pada September 2021. Dengan begitu, transfer portofolio bisa selesai dan komitmen kepada nasabah juga terpenuhi. 

Selanjutnya: LPS siap turunkan bunga penjaminan simpanan agar orang-orang kaya kembali belanja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×