Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang ingin menggabungkan atau konsolidasi perusahaan perasuransian milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus berjalan sampai saat ini.
Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembahasan proses penggabungan masih berjalan karena pihaknya belum menerima proposal resmi dari Danantara mengenai gambaran pembentukan dan struktur perusahaan. Meski demikian, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono berharap Danantara bisa menyampaikan proposalnya pada Oktober 2026.
"Jadi, belum ada proposal dari Danantara, karena mereka masih melakukan due diligence dan lain sebagainya. Kami berharap memang Oktober 2026 sudah bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Baca Juga: SMBC Indonesia Umumkan Merger OTO ke Summit Oto Finance Telah Efektif
Sumarjono menyampaikan apabila eksekusinya dari Danantara dilakukan sampai Desember 2026, OJK juga tentu akan melihat kembali waktu tersebut tepat atau tidak untuk menggabungkan perusahaan perasuransian BUMN.
"Kami lihat nanti apakah itu waktunya masuk akal atau waktunya molor (mundur) kira-kira begitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Sumarjono juga mengatakan adanya perusahaan asuransi BUMN yang sebelumnya ingin spin off UUS dengan mendirikan perusahaan secara mandiri, kemudian berubah mengalihkan portofolionya ke perusahaan lain.
Sumarjono menerangkan salah satu alasannya karena adanya program streamlining atau konsolidasi dari Danantara. Dia mengatakan sebenarnya perusahaan asuransi BUMN banyak yang memiliki UUS, tetapi dengan adanya streamlining membuat UUS tersebut nantinya akan dipindahkan ke perusahaan syariah lain yang di bawah Danantara.
Meski demikian, Sumarjono belum mengetahui sejauh ini Danantara akan mendirikan perusahaan syariah baru atau mengalihkan ke perusahaan syariah yang sudah ada.
"Jadi, ada beberapa BUMN. Mereka mau yang syariah ada satu. Nanti akan dipindahkan ke yang lain, apakah pendirian baru atau mau spin-off dari yang sudah ada, sehingga mereka akan memindahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK terus melakukan koordinasi dengan Danantara dan Indonesia Financial Group (IFG) dalam pelaksanaan proses penggabungan tersebut.
"Hal itu dilakukan agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan perlindungan bagi konsumen," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (8/9).
Ogi menyampaikan konsolidasi perusahaan perasuransian merupakan bagian dari strategi Danantara dalam mengkonsolidasikan seluruh perusahaan dalam ekosistem Danantara. Dia menambahkan, konsolidasi asuransi syariah akan dilakukan melalui proses spin-off unit syariah perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa.
Sementara itu, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan proses merger perasuransian BUMN masih berjalan saat ini dan ditargetkan akhir tahun sudah harus terjadi.
"Khususnya, dari life insurance, kemudian general insurance, dan terakhir kredit insurance. Kami berharap akhir tahun sudah selesai," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Lebih lanjut, Donny juga mengungkapkan bahwa nanti merger juga akan terjadi di segmen syariah. Dia menerangkan akan terdapat merger untuk syariah di asuransi jiwa, umum, dan kredit. Adapun pertimbangan segmen syariah juga dimerger karena adanya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbasis syariah.
"Syariah juga sama akan dilakukan merger. Jadi, ada asuransi yang syariahnya baik itu life insurance, general insurance, dan credit insurance. Sebab, kami juga menyalurkan KUR syariah, sehingga nanti ada asuransi dan penjaminan KUR syariah juga," tuturnya.
Indonesia Financial Group (IFG) juga turut angkat bicara mengenai konsolidasi perasuransian BUMN. Sekretaris Perusahaan IFG Denny Adji mengatakan pihaknya terus menjalankan proses konsolidasi dan streamlining perusahaan asuransi dan penjaminan BUMN sebagai bagian dari inisiatif strategis pemerintah dan Danantara Indonesia untuk memperkuat struktur, kapasitas, dan daya saing industri keuangan nasional.
Denny menyampaikan IFG mendapatkan amanah untuk menjalankan konsolidasi dan streamlining pada klaster perusahaan asuransi dan penjaminan BUMN. Saat ini, dia bilang IFG tengah melakukan finalisasi kajian secara menyeluruh dengan didampingi konsultan independen, mencakup penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, serta pemenuhan aspek regulasi, tata kelola, dan manajemen risiko.
Denny menerangkan proses konsolidasi dilakukan secara prudent untuk memastikan struktur yang dihasilkan memiliki fundamental bisnis yang kuat dan berkelanjutan.
“Kajian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan konsolidasi memiliki dasar bisnis, regulasi, tata kelola, dan pengelolaan risiko yang kuat,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Kamis (1/10).
Secara paralel, Denny menyebut sejumlah inisiatif konsolidasi di dalam ekosistem IFG telah memasuki tahapan transaksi, khususnya pada klaster asuransi umum syariah dan penjaminan syariah. Dia bilang proses tersebut dilakukan, antara lain melalui mekanisme pemisahan dan pengalihan portofolio unit usaha syariah (UUS) kepada perusahaan syariah sesuai dengan skema transaksi dan ketentuan regulator.
Denny mengatakan langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan mengenai pemisahan atau spin-off UUS yang ditetapkan OJK. Dengan demikian, dia menyebut proses konsolidasi tidak hanya merupakan bagian dari agenda strategis streamlining BUMN, tetapi juga dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan regulasi, tata kelola perusahaan yang baik, dan penerapan manajemen risiko secara disiplin.
Sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian, IFG juga melakukan uji tuntas atau due diligence secara komprehensif dengan melibatkan konsultan independen. Denny menerangkan proses tersebut mencakup aspek bisnis, keuangan, operasional, aktuaria, investasi, teknologi informasi, perpajakan, risiko, kepatuhan, dan hukum sebagai dasar untuk memastikan kesiapan setiap proses konsolidasi.
Dia menyampaikan uji tuntas tersebut juga menjadi landasan untuk mengidentifikasi potensi legacy issues dari masing-masing entitas maupun portofolio yang akan dikonsolidasikan, serta menetapkan langkah mitigasi yang diperlukan.
Dengan pendekatan itu, Denny mengatakan potensi risiko diharapkan dapat dikelola sejak awal, sehingga tidak membebani entitas hasil konsolidasi dan tetap mendukung keberlangsungan bisnis, serta pelayanan kepada nasabah. Dia menyampaikan IFG akan terus berkoordinasi dengan Danantara Indonesia, OJK, dan pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Bisnis Wealth Management Perbankan Tumbuh, Nasabah Kaya Makin Aktif Investasi
Perusahaan BUMN Alihkan Portofolio UUS
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menjadi salah satu perusahaan BUMN yang mengalihkan portofolio UUS ke perusahaan lain. Saat penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026, pemegang saham Tugu Insurance menyetujui perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan), serta pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS).
Melalui keputusan RUPSLB tersebut, Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti menyampaikan pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan Unit Syariah menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara, beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.
Dia mengatakan RKPUS Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyelarasan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).
“Perusahaan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku," ucapnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/10).
Dudi mengatakan kegiatan usaha utama Tugu Insurance juga akan tetap berjalan sesuai dengan strategi dan rencana bisnis perusahaan. Dalam RUPSLB itu perusahaan menyetujui untuk melakukan Pemisahan Unit Syariah dengan Pengalihan Portofolio Kepesertaan Unit Syariah yang terbatas hanya pada Dana Tabarru dan dana perusahaan terbatas pada penyisihan ujrah.
Tak cuma Tugu Insurance, PT Asuransi Asei Indonesia juga sudah mengalihkan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Asuransi Jasindo Syariah. Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan pada harian Kontan, Senin (23/6/2025), Direksi Asuransi Asei menjelaskan bahwa pengalihan portofolio tersebut sudah mendapat persetujuan dari OJK.
Dengan demikian, terhitung mulai 30 Juni 2025, seluruh pemegang polis yang telah menyetujui pengalihan kepesertaannya, portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Asei Indonesia resmi berpindah ke PT Asuransi Jasindo Syariah.
Baca Juga: Allo Bank Catatkan Pertumbuhan Tabungan 26,35% hingga Agustus 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














