Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah menjalin kerjasama dengan PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu) untuk menyalurkan kredit channeling. Untuk kerjasama pertama dengan Batumbu, Maybank Indonesia memberikan kredit senilai Rp 1 triliun.
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, bilang ini menjadi langkah awal bagi Maybank Indonesia untuk bekerjasama dengan Batumbu. Artinya, nilai kredit yang diberikan nantinya juga tidak menutup kemungkinan bakal terus bertambah.
“Apakah jumlahnya bisa semakin besar, ya tentu nanti seiring berjalannya waktu akan diperbesar,” ujarnya.
Baca Juga: BI Rate Turun, Perbankan Optimistis Permintaan Kredit UMKM Meningkat
Adapun, hal ini dikarenakan ia melihat sektor UMKM ini masih banyak yang susah mendapat pembiayaan. Di mana, fintech seperti Batumbu membantu Maybank Indonesia untuk memperluas segmen UMKM yang dibiayai.
Dia berharap dengan adanya kemitraan bersama Batumbu, Maybank Indonesia menargetkan perluasan pasar, terutama bisnis Financial Supply Chain Management (FSCM) yang terus menunjukkan pertumbuhan pesat belakangan ini.
"Kami ingin menargetkan perluasan pasar pembiayaan segmen UMKM ini, terutama para pelaku usaha di bidang distributor atau supplier dengan skema channeling untuk memberikan akses financial kepada UMKM melalui solusi financial supply chain management," ujarnya.
Baca Juga: Maybank Indonesia (BNII) Akan Gelar RUPS, Usulkan Direksi hingga Komisaris Baru
Direktur Manajemen Risiko Maybank Indonesia, Effendi, menambahkan bahwa sejatinya memang Maybank Indonesia telah menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara langsung. Namun, ia melihat dengan skema channeling bersama Batumbu bisa menambah portofolio kredit UMKM yang dimiliki Maybank Indonesia.
Dalam hal ini, ia menyoroti kewajiban Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang meminta bank menyalurkan minimal 30% dari total kredit untuk disalurkan ke UMKM. Ia bilang saat ini Maybank Indonesia sudah mendekati target tersebut.
“Kita juga kan tidak menutup kemungkinan regulator mengisyaratkan lebih dari itu,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News