kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Gandeng BPS, KemenKop UKM Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023


Jumat, 15 September 2023 / 20:43 WIB
Gandeng BPS, KemenKop UKM Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023
ILUSTRASI. KemenKop UKM berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023. 

Hal tersebut sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia. Dari hasil PL-KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM tahun 2022 telah diperoleh 9 juta data UMKM by name by address.

Maka selanjutnya di tahun 2023 pendataan akan menyasar pada 215 Kabupaten/Kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian baik yang menetap maupun tidak menetap.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, serta Kepala BPS di Seluruh Provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses updating data yang telah terkumpul.

Baca Juga: E-Commerce Didominasi Asing, Satgas Transformasi Digital Bakal Fokus Dua Lini Ini

"Sehingga keberadaan data tunggal koperasi dan UMKM dapat memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM kedepan,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9).

Teten menjelaskan, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, antara lain akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai. 

Pasalnya guna membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, Teten mengatakan Pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi. Sehingga dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi. 

Pelaksana tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, ketersediaan basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang mutakhir dan dikelola secara berkelanjutan sebagai single source of truth sangat vital bagi pemerintah dan pengguna data lainnya.

“Ketersediaan basis data tunggal Koperasi dan UMKM juga berguna dalam mendukung akurasi dan efektivitas kebijakan pemerintah serta penyasaran program-program pemberdayaan masyarakat,” ucap Amalia.

Pengembangan basis data tunggal sendiri memiliki beberapa urgensi terhadap pengembangan UMKM di tanah air, di antaranya mampu menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu, hingga mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi.

Baca Juga: Cerita Korban KSP Indosurya, Dana Investasi Sempat Dicicil Cuma Rp 190 Ribu Per Bulan

Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 untuk pengumpulan datanya, di mana data dikumpulkan dengan metode door-to-door dengan moda pendataan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) oleh petugas BPS yang dilengkapi tanda pengenal. Selain menanyakan kuesioner, petugas akan melakukan geotag dan mengambil foto khusus bangunan koperasi dan UMKM.

Sedangkan informasi yang dikumpulkan antara lain terkait dengan informasi unit usaha/perusahaan yang mencakup nama usaha dan Alamat, informasi pelaku usaha, hingga informasi karakteristik usaha.

Hingga kemudian, pendataan tersebut diharapkan mampu menghasilkan output basis data tunggal koperasi dan UMKM by name by address berdasarkan demografi dan karakteristik usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×