Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Marketplace keuangan Cermati.com melalui Cermati Protect berkolaborasi dengan Adira Insurance meluncurkan produk asuransi mobil syariah, Autocillin Ikhlas untuk memenuhi kebutuhan proteksi secara komprehensif dengan prinsip syariah.
Juanri, Vice President of Insurance Cermati Protect mengatakan Cermati Protect senantiasa mendengarkan permintaan dari pelanggan dalam memenuhi berbagai kebutuhan akan asuransi.
"Kini pilihan produk asuransi di Cermati semakin lengkap dengan kehadiran produk asuransi mobil berbasis syariah. Kami optimis, potensi produk asuransi syariah masih sangat besar dan penetrasi dapat ditingkatkan dengan kemudahan akses dalam membeli asuransi secara digital," kata Juanri, dalam keterangan resmi, Senin (28/6).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penetrasi industri asuransi masih di bawah 4% dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia. Sementara tingkat penetrasi asuransi syariah baru mencapai 1% hingga Juli 2020.
Baca Juga: AAUI dan Adira Insurance buka pusat vaksinasi Covid-19
Cermati Protect berupaya meningkatkan layanan digital untuk sehingga memberikan kemudahan, rasa nyaman dan aman ketika mengakses dan membeli berbagai produk asuransi.
Auralusia Rimadiana,Chief Agency & Takaful Officer Adira Insurance, mengatakan, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Adira Insurance Syariah untuk terus mengembangkan solusi inovatif bagi.
"Keunggulan utama asuransi mobil syariah dibanding konvensional adalah para peserta asuransi saling menanggung risiko dengan menghibahkan premi yang dibayarkan untuk membantu peserta lain yang sedang terkena musibah," terangnya.
Dana kumpulan ini disebut sebagai dana tabarru’. Apabila dalam satu periode polis, dana tabarru’ digunakan untuk membantu klaim peserta tercatat masih surplus, maka surplus ini akan dibagikan kepada peserta melalui program bagi hasil.
Bagi peserta yang tidak pernah melakukan klaim selama periode polis, berkesempatan untuk mendapatkan pengembalian dana ini. Selain itu dalam program bagi hasil, peserta diberikan dua pilihan terkait pengembalian dana tersebut yaitu sebagai pengurang premi polis renewal atau ditransfer ke rekening peserta.
“Selain berkesempatan memperoleh bagi hasil, pemegang polis juga bisa menabur kebaikan karena dana yang kita hibahkan akan digunakan untuk menolong pemegang polis lainnya,” tutupnya.
Selanjutnya: Setahun pandemi, kecukupan modal perbankan (CAR) masih kokoh di level 24,18%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News