Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjadi kerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI membentuk Desa Devisa Klaster Lada Hitam di Pulau Tegal Mas, Lampung. Ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha berorientasi ekspor dan mengembangkan potensi wilayah.
Melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam Lampung, LPEI akan berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para petani lada hitam sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas produksi serta menciptakan produk yang bernilai tambah yang sesuai dengan permintaan pasar global.
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso menyampaikan melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam, LPEI terus berupaya untuk memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada Gapoktan Kabupaten Lampung Timur sehingga mampu melakukan ekspor secara mandiri.
Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dengan tetap melestarikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Kolaborasi LPEI dengan Kementerian terkait serta pemangku kepentingan di bidang komoditas lada hitam juga mendukung program Indonesia Spice Up.
Baca Juga: BSI Bidik Transaksi Layanan Payment Point di Jaringan Dewan Masjid Indonesia
"The World (ISUTW), yang diharapkan akan meningkatkan ekspor bumbu dan rempah Indonesia, mendorong kuliner Indonesia bisa hadir di mancanegara serta memberi nilai tambah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan usaha kuliner restoran Indonesia di mancanegara,” ujar Riyani dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/6).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bekerjasama ini akan dijadikan percontohan. Ke depannya, Kemenperin akan segera melakukan penetrasi produk lada hitam ke berbagai pasar ekspor.
Desa Devisa Klaster Lada Hitam terdiri atas enam desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur yaitu Desa Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan, Negeri Katon, Putra Aji Dua dan Surya Mataram. Terdapat 505 orang petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) Cahaya Baru dan 80 orang diantaranya merupakan petani perempuan.
Keunggulan lada hitam Lampung ini memiliki karakteristik cita rasa dan aroma khas yang tidak dimiliki oleh lada hitam dari daerah lain. Sehingga dengan keunikan ini Provinsi Lampung telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Hitam yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Baca Juga: Bussan Auto Finance akan Terbitkan Obligasi Senilai Rp 100 Miliar
Sertifikat IG ini menunjukkan bahwa komoditas lada Lampung memiliki reputasi kualitas yang baik dan menjadikan lada hitam sebagai komoditas unggulan Lampung.
Kapasitas produksi Gapoktan Cahaya Baru mencapai 100-150 kg per hari di musim panen raya dan 10-15 kg per hari di musim bukan panen raya dengan luas lahan 600 hektar. Saat ini Gapoktan Cahaya Baru telah melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga dengan negara tujuan antara lain ke negara India, Kenya, Australia dan Jerman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News