kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gara-gara Covid-19, rencana spin off UUS Bank Sumsel Babel jadi terganggu


Senin, 25 Mei 2020 / 11:15 WIB
Gara-gara Covid-19, rencana spin off UUS Bank Sumsel Babel jadi terganggu
ILUSTRASI. Bank Sumsel Babel atau Bank SumselBabel, bank pembangunan daerah di sumatera selatan dan bangka belitung.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) diperkirakan akan sedikit mengganggu persiapan Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan pemisahan diri dari induknya alias spin off. Pasalnya, pandemi itu membuat bank saat ini lebih berkonsentrasi pada mitigasi risiko kredit dan likuiditas.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo. Namun, seberapa besar dampak Covid-19 terhadap rencana spin off tersebut masih dalam proses assesment perseroan.

"Bank saat ini berkonsentrasi dengan berbagai mitigasi baik risiko likuiditas, kredit dan risiko pasar. Hal ini akan mengganggu rasio permodalan induk UUS. Jika persyaratan permodalan baank yang berlaku seperti draft POJK maka tentu bank induknya tidak akan kuat," jelas Antonius kepada Kontan.co.id, Rabu (20/5).

Baca Juga: Bisnis gadai syariah masih tumbuh signifikan walau ada pandemi corona

Seperti diketahui, dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, modal inti minimum bank harus Rp 3 triliun pada 2022. Tahun 2020 sudah wajib dipenuhi minimum Rp 1 triliun dan tahun 2021 wajib mencapai Rp 2 triliun. Kebijakan itu dikecualikan untuk UUS dan Badan Usaha Syariah (BUS).

Saat ini, kata Antonius, pihaknya masih menunggu aturan dari OJK sebagai petunjuk dan persyaratan yang harus dipenuhi UUS dan BUS, baik terkait permodalan dan lain sebagainya.

Meski begitu, UUS Bank Sumsel Babel masih terus melanjutkan persiapan spin off mengikuti aturan spin off yang ada. Kebijakan regulator yang mewajibkan semua UUS wajib spin off 15 tahun setelah Undang- Undang (UU) nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terbit. Artinya, semua UUS sudah jadi BUS paling lambat tahun 2023.

Persiapan yang dilakukan perseroan sudah sampai tahap menggandeng konsultan independen untuk mengkaji kelayakan dan kesiapan spin off UUS Bank Sumsel Babel.

Per akhir Maret 2020, aset UUS bank ini sudah mencapai Rp 3,03 triliun. Pada kuartal I tahun ini, unit syariah ini membukukan laba bersih sebesar Rp 23,08 miliar, tumbuh cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang baru mencapai Rp 14,15 miliar.

Baca Juga: Kinerja Bank Jatim Moncer, Analis Kompak Rekomendasikan Beli Saham BJTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×