Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Mengenai hal itu, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) tak memungkiri kasus Covid-19 memiliki dampak terhadap perusahaan, khususnya klaim kesehatan. Hal itu berdasarkan pengalaman saat pandemi Covid-19.
Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan saat pandemi Covid-19 yang lalu, kasus klaim terbanyak memang berasal dari klaim kesehatan, jika dibandingkan dengan klaim meninggal dunia.
"Terkait dengan hal itu, tentu peningkatan terjadi di hampir semua segmen nasabah, baik yang memiliki manfaat kesehatan dan dengan yang memiliki manfaat meninggal dunia," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12).
Mengenai jumlah klaim sendiri, Vivin menyatakan sejak pertama kali pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022, Generali Indonesia telah membayarkan premi Covid-19 senilai Rp 337,6 miliar.
Vivin mengatakan pada saat ini Generali masih memantau perkembangan yang terjadi terkait kenaikan klaim Covid-19 dan belum bisa memastikan dampaknya lebih lanjut. Dalam kaitannya untuk mendampingi para nasabah dan mitra bisnis, dia menyebut Generali Indonesia berkomitmen menyediakan proteksi dan layanan yang dibutuhkan di saat risiko terjadi.
Baca Juga: Generali Proyeksikan Premi Asuransi Tradisional dan Unitlink Masih Tumbuh di 2024
Terkait dengan antisipasi lonjakan klaim Covid-19, Vivin mengatakan pihaknya akan mendorong kesadaran masyarakat terhadap kemungkinan peningkatan kembali kasus Covid-19.
"Oleh karena itu, Generali terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten-konten kesehatan dan webinar GenTalks terkait dengan update kesehatan terkini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait dengan kasus kesehatan yang terjadi di sekitar," katanya.
Vivin mengungkapkan hingga Oktober 2023, Generali Indonesia telah membayarkan total klaim senilai Rp 956,6 Miliar. Klaim tersebut terdiri dari klaim meninggal dunia, kesehatan, dan penyakit kritis untuk lebih dari 210 ribu kasus klaim.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 75% merupakan klaim kesehatan dan 25% merupakan klaim meninggal dunia dan penyakit kritis. Selain itu, dari total nominal klaim tersebut juga terdapat kenaikan pada klaim kesehatan sebesar 49% YoY, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Dengan meningkatnya angka klaim kesehatan, membuktikan bahwa proteksi asuransi masih sangat dibutuhkan dan berperan untuk mengantisipasi risiko finansial yang terjadi jika nasabah sakit," ungkap Vivin.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus. Sementara, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang. Dengan tingkat keterisian rumah sakit sebesar 0,06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News