Reporter: Andri Indradie |
JAKARTA. Akibat gesek tunai alias gestun kartu kredit, ribuan merchant kartu kredit terancam ditutup.
Aribowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) menghimbau, bank-bank memperhatikan masalah gestun.
Belum lama ini, BI sudah memanggil Asoasiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), bank penerbit, acquire, dan prinsipial terkait gestun tersebut. Hasilnya, lebih dari 700 merchant ditutup atau acquire memutus kontrak merchant yang bersangkutan. "BNI saja sudah menutup 300 merchant dan Bank Mandiri sekitar 200 merchant," Aribowo kepada KONTAN, Minggu (24/10).
Ke depan, BI akan terus menertibkan merchant-merchant yang telah menyalahi aturan tersebut. "Merchant itu bukan bank dan bukan untuk transaksi uang. Ini bisa merugikan bank karena bisa meningkatkan potensi NPL (kredit bermasalah). Mungkin secara volume meningkat, tetapi bisa membuat NPL tinggi," tegas Aribowo.
Sekedar informasi, praktik gestun awalnya banyak terjadi di toko-toko emas. Namun, kini di hampir di semua toko yang memiliki EDC (Electronic Data Capture) menyediakan layanan gesek tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News