kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gojek gandeng tiga bank agar mitra driver bankable


Selasa, 09 Mei 2017 / 15:26 WIB
Gojek gandeng tiga bank agar mitra driver bankable


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Gojek Indonesia, penyedia layanan berbasis aplikasi, menggandeng tiga bank untuk memperluas akses layanan perbankan untuk para mitra Driver Gojek. Tiga bank ini adalah BTN, Bank Permata Syariah dan BNI Syariah.

Kerjasama ini merupakan komitmen untuk peningkatan inklusi keuangan sektor informal. Selain itu dengan kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mitra driver Gojek.

Nadiem Makarim CEO Gojek Indonesia mengatakan dengan kerjasama ini diharapkan driver Gojek bisa mengakses layanan jasa keuangan baik perbankan dan asuransi dengan mudah.

"Seperti cicilan, diskon kebutuhan sehari-hari dan akses kesempatan bisnis untuk meningkatkan pendapatan," ujar Nadiem dalam acara penandatanganan Gojek Indonesia dengan tiga bank, Selasa (9/5).

Selama ini driver gojek yang masuk sebagai pekerja informal, oleh lembaga keuangan sering dianggap tidak bankable sehingga mengalami kesulitan saat mengakses produk perbankan.

Nantinya driver Gojek bisa mengakses beberapa produk perbankan seperti KPR dari BTN, tabungan haji dari Permata Bank dan tabungan umrah dari BNI Syariah.

Sebelumnya Gojek juga sudah bekerjasama dengan lembaga jasa keuangan seperti tabungan, ATM dan asuransi. Untuk tahap awal kerjasama ini bisa dinikmati oleh driver Gojek di kawasan Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×