kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

GWM Naik, Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat


Minggu, 11 September 2022 / 14:01 WIB
GWM Naik, Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mengalami perlambatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, DPK perbankan tumbuh 8,59% year on year (yoy) menjadi Rp 7.564 triliun per Juli 2022.

“Mengalami perlambatan dari bulan sebelumnya (Juni 2022)  yang tumbuh 9,13% yoy menjadi Rp 7.602 triliun. Terutama, karena didorong oleh perlambatan giro, sejalan dengan normalisasi moneter Bank Indonesia (BI),” ujar Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar, pekan lalu.

Memang BI telah mengambil kebijakan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap bagi perbankan. Setelah mengerek GWM rupiah pada 1 Juni 2022, BI kembali meningkatkan GWM mulai 1 Juli 2022 bagi BUK menjadi 7,5% dan BUS menjadi 6%. Kemudian, mulai 1 September 2022, GWM rupiah bagi BUK menjadi 9% dan bagi BUS menjadi 6,5%.

Baca Juga: Likuiditas Valas Perbankan Makin Ketat

Sementara, penyaluran kredit perbankan masih tumbuh 10,71% yoy menjadi Rp 6.159,3 triliun. Fungsi intermediasi ini ditopang oleh penggunaan modal kerja dengan kategori debitur korporasi. Mahendra menyebuy, fungsi intermediasi di daerah juga cukup terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang lebih tinggi dari pada penghimpunan dana.

“Namun, likuiditas perbankan hingga Juli 2022, masih berada pada level yang memadai,” tambahnya.

Tercermin dari rasio alat likuid terhadap non core deposit sebesar 124,45% dan rasio alat likuid terhadap DPK sebesar 24,92%.

Sedangkan profil risiko perbankan masih terjaga dengan baik dengan rasio non performing loan (NPL) nett terjaga di lebel 0,82% di Juli. Sedangkan NPL gross di posisi 2,9%

Adapun rasio kecukupan modal perbankan masih cukup kuat yang mencapai 24,92% di Juli 2022. Lebih baik dibandingkan Juni 2022 sebesar 24,66% dan akhir 2021 sebesar 25,67%.

Baca Juga: Bank Digital Kaji Kemungkinan HAKI Menjadi Jaminan Pinjaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×