kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hadapi virus corona, Tanamduit sediakan asuransi proteksi bebas penyakit


Selasa, 11 Februari 2020 / 23:15 WIB
Hadapi virus corona, Tanamduit sediakan asuransi proteksi bebas penyakit
ILUSTRASI. A woman wearing a mask is seen as the country is hit by an outbreak of the novel coronavirus in Shanghai, China February 10, 2020. REUTERS/Aly Song


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meluasnya wabah virus corona yang menjadi perhatian global termasuk di Indonesia, tanamduit insurtech menawarkan perlindungan bagi para nasabahnya dengan produk asuransi kesehatan pada Program Proteksi Bebas Penyakit.

Platform digital wealth management tanamduit memberikan kemudahan bagi para nasabah yang telah melakukan pembelian polis melalui aplikasi tanamduit.

“Kami memahami kecemasan masyarakat terhadap wabah yang terjadi sejak akhir 2019. Untuk itu kami menawarkan perlindungan terhadap Virus Corona dengan premi terjangkau di tanamduit.” ujar  Direktur Insurtech tanamduit Itha Sargianitha dalam keterangan resmi, Selasa (11/2).

Baca Juga: Tanamduit ramaikan pasar surat utang keluaran pemerintah

Itha menambahkan, dirinya mengimbau agar nasabah tanamduit dan masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan cara pencegahan Virus Corona dan mulai memperhatikan pentingnya asuransi untuk menghadapi kemungkinan meluasnya wabah corona hingga di Indonesia.

Program Proteksi Bebas Penyakit diantaranya memiliki layanan rawat inap, pembedahan, dan rawat jalan.

Program Proteksi Bebas Penyakit yang bekerjasama dengan oleh PT. Central Asia Financial (Jagadiri) dengan nama produk Jaga Sehat Pilihanku yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap produk yang memberikan perlindungan lengkap untuk pemegang polis dan keluarga.

Adapun ketentuan untuk mendapatkan Proteksi Bebas Penyakit adalah peserta berusia minimal 6 bulan dan maksimal berusia 60 tahun dengan maksimal polis aktif sejumlah 1 polis per orang.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×