kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hadirkan Proteksi Furnitur, PasarPolis Gandeng IKEA Indonesia


Rabu, 18 Mei 2022 / 16:23 WIB
Hadirkan Proteksi Furnitur, PasarPolis Gandeng IKEA Indonesia
ILUSTRASI. PasarPolis


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insurtech PasarPolis terus memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna terus memperluas penetrasi asuransi. Kali ini, PasarPolis berkolaborasi dengan IKEA Indonesia.

Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan kenyamanan ekstra bagi pelanggan IKEA melalui perlindungan furnitur. Inisiatif ini pertama kalinya dilakukan IKEA di Indonesia dengan menggandeng perusahaan pialang asuransi PT PasarPolis Insurance Broker (PPIB) sebagai afiliasi dari PT PasarPolis Indonesia (PasarPolis) sebagai perusahaan insurance technology (insurtech).

Melalui kerja sama strategis ini, pelanggan IKEA Indonesia berkesempatan untuk memperoleh perlindungan akan produk-produk furnitur yang dibelinya melalui furniture protection PasarPolis yang dapat diakses di seluruh gerai offline IKEA Indonesia yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia mulai dari 31 Maret 2022. 

Adi Darmaputra, Director of Partnership PasarPolis menjelaskan, sejalan dengan komitmen PasarPolis untuk terus meningkatkan inklusi asuransi lewat pengalaman berasuransi yang seamless, terjangkau dan menyenangkan, maka perluasan jangkauan distribusi akan terus menjadi fokus perusahaan.

Baca Juga: Inovasi PasarPolis bersama Shopee, Beli Asuransi Rawat Inap Bisa lewat E-Commerce

"Kami melihat industri furnitur memiliki potensi yang besar, tetapi perlindungan akan produk tersebut masih awam diketahui oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Melalui kerja sama strategis bersama IKEA ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan asuransi dan menjadikan proteksi asuransi sebagai kebutuhan karena risiko yang selalu ada," ujar Adi dalam siaran pers, Rabu (18/5).

Lebih lanjut, furniture protection juga merupakan upaya PasarPolis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang saat ini semakin sadar akan produk asuransi yang melekat dengan keseharian.

Menurut Adi, dengan karakteristik furnitur yang cenderung dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih panjang serta harga yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan produk rumah tangga lainnya, menjadikan proteksi terhadap produk tersebut menjadi penting.

"Hal ini selaras dengan visi dan misi dari PasarPolis dan IKEA untuk memberikan solusi perlindungan furnitur tepat guna dengan menghadirkan kenyamanan ekstra serta peace of mind di dalam keseharian pelanggan IKEA,” jelas Adi. 

Sementara itu, Marissa Ratu Permata, Service Portfolio Manager IKEA Indonesia memaparkan, bahwa kerja sama strategis dengan PasarPolis dalam menghadirkan proteksi bagi pembelian furnitur ini merupakan yang pertama kalinya bagi IKEA Indonesia.

Bagi pihaknya, menciptakan rasa aman dalam berbelanja merupakan salah satu upaya mewujudkan visi kami yakni menciptakan kehidupan sehari-hari yang lebih baik bagi banyak orang. 

Baca Juga: Hingga Akhir Tahun 2021, PasarPolis Berhasil Capai Pertumbuhan 7 Kali Lipat

"Rasa aman itu kami hadirkan melalui terbukanya kesempatan bagi para pelanggan untuk memperoleh proteksi furnitur yang dapat diakses dengan mudah, murah, dan menyenangkan sebagaimana yang PasarPolis dapat hadirkan bagi mereka,” kata Marissa. 

Terdapat kondisi-kondisi tertentu yang memungkinkan pelanggan untuk melakukan klaim proteksinya, seperti jika terjadi pencurian maka pelanggan berhak memperoleh perlindungan sebesar harga pembelian produk atau maksimal hingga Rp 100 juta.  

Sedangkan apabila terjadi kerusakan total pada barang yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam, maka pelanggan akan mendapatkan perlindungan sebesar harga produk yang dibelinya. Lebih lanjut, jika terjadi kerusakan pada saat perakitan produk mandiri, maka perlindungan yang diberikan mencapai 40% dari harga produk yang diasuransikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×