Reporter: Roy Franedya, Wahyu Satriani |
JAKARTA. Layanan wealth management di 23 bank rupanya memiliki banyak kelemahan yang hampir mirip dalam kasus Citibank.
Muliaman D Hadad, Deputi Gubernur BI, mengatakan sedikitnya ada empat kelemahan yang nyaris sama. Pertama, kelemahan top manajemen dalam meninjau kebijakan, pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) dan pengendalian internal bank.
Kedua, kelemahan implementasi kebijakan, sistem dan prosedur, serta pengaturan sumber daya manusia (SDM). Ketiga, kelemahan sistem manajemen informasi yang belum mengintegrasikan produk simpanan atawa dana pihak ketiga (DPK) dengan portofolio nasabah.
Keempat, kelalaian pengendalian internal, seperti tidak adanya pelaksanaan surprise audit dan kelemahan dalam proses bisnis. "Misalnya relationship manager yang dapat memodifikasi data nasabah, dan tidak diketahuinya penarikan dana oleh orang lain tanpa surat kuasa," ujar Muliaman, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (25/5).
BI sudah menyampaikan seluruh hasil diagnosis itu ke bank yang diperiksa. Bank wajib merespons dengan memperbaiki sistem prosedur, hingga memenuhi standar regulator. Hasil perbaikan menjadi pertimbangan BI dalam memutuskan mencabut atau memperpanjang masa suspensi wealth management. Menurut jadwal, BI akan memutuskan masalah ini pada pekan pertama Juni.
Wimboh Santoso, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengembangan Perbankan BI, mengatakan, suspensi dapat diperpanjang apabila BI masih menemukan kelemahan di sejumlah bank. "Tergantung pada perbaikan bank. Nanti diumumkan apakah diperpanjang atau tidak," katanya.
Para bankir sendiri masih menunggu perintah BI untuk membuka kembali layanan tersebut. Senior Vice President Complience Group Bank Mandiri Himawan E. Subiantoro mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh di layanan untuk nasabah tajir tersebut. "Kalau satu bulan berarti tanggal 2 Juni terakhir. Sekarang suratnya belum keluar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News