Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk mengumumkan Hardi Juganda telah efektif menjabat sebagai komisaris independen. Keputusan ini ditetapkan pada 27 November 2017.
Hal ini sesuai dengan hasil RUPS tahunan 2017 dan keputusan OJK.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Selasa, Hardi ditetapkan sebagai komisaris independen pada RUPST 20 April 2017. OJK juga telah menyetujui pengangkatan Hardi sebagai komisaris independen.
"Surat keputusan dari OJK ini dikeluarkan pada 21 November," kata Rama K Kusumaputra, Dirketur Bank OCBC NISP dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11).
Surat keputusan OJK bernomor OJK No KEP-208/D.03/2017. Dari surat ini, OCBC NISP menetapkan Hardi sebagai komisaris independen pada 27 November 2017.
Hardi bergabung dengan Bank OCBC NISP sejak tahun 1985 dan menangani berbagai posisi di berbagai bidang. Sebelum diangkat menjadi Direktur, Hardi menjabat sebagai Pemimpin Kantor Cabang Asia Afrika Bandung (1991-1997).
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan, Bandung (1985). Pada 1989, Hardi mengikuti SESPIBANK (Sekolah Pimpinan Perbankan LPPI). Hardi pertama kali menjabat sebagai komisaris independen pada 2012, kemudian ditunjuk kembali pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News